Kemenkes laksanakan diklat perkuat SDM kesehatan

id Diklat kekarantinaan, kemenkes, pintu masuk negara, penyakit infeksi

Kemenkes laksanakan diklat perkuat SDM kesehatan

Penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/3/2022). Pemerintah lewat Surat Edaran (SE) Gugus Tugas No 15 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri dalam masa pandemi menghapus wajib karantina bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia dengan syarat telah divaksinasi COVID-19 lengkap dan booster. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022 guna memperkuat sumber daya manusia bidang kesehatan, khususnya di pintu-pintu masuk negara.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan sektor kesehatan saat ini dihadapkan pada tantangan baru yang semakin kompleks, dengan munculnya berbagai penyakit infeksi.

"Berbagai penyakit seperti hepatitis akut misterius, monkeypox dan penyakit infeksi lainnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dan respons di pintu masuk negara untuk mencegah terjadinya transmisi/penularan penyakit baik antardaerah maupun antarnegara," katanya.

Diklat dilaksanakan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta, selama 14 hari, 13-27 Juni 2022, diikuti 30 peserta perwakilan dari KKP Kelas I, II, III, dan IV di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Menkes tekankan faskes harus wujudkan lansia sehat dan tangguh

Dia mengatakan ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.