Komisi III DPR RI ajak APH di NTB berantas mafia tanah

id mafia tanah,atensi dpr ri,komisi III,arteria dahlan

Komisi III DPR RI ajak APH di NTB berantas mafia tanah

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengajak aparat penegak hukum (APH) di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk memberantas sindikat mafia tanah, khususnya yang berada di kawasan wisata maupun proyek strategis nasional.

"Kami minta betul kepada Pak Kapolda NTB, Kajati NTB, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mencermati permasalahan mafia tanah. Tanah di NTB harus dikelola dengan baik, arif dan bijaksana dengan penuh kemanfaatan," kata Arteria saat ditemui dalam kunjungan kerja di Polda NTB, Mataram, Kamis.

Salah satu langkah untuk memberantas sindikat mafia tanah, jelasnya, pemerintah maupun APH tidak boleh memberikan ruang kepada pihak pemodal untuk bertindak sewenang-wenangnya dalam mengelola tanah di NTB.

"Berusaha boleh, memiliki boleh, tetapi harus penuh kemanfaatan, artinya memang harus dikelola dengan tata kelola yang baik. Kami tidak ingin Lombok, NTB, jadi Bali," ujarnya.

Arteria juga menaruh perhatian dengan adanya kabar oknum aparat yang bersekutu dengan mafia tanah. Bahkan ada yang bersekutu dengan pihak perusahaan pengelola, kemudian memainkan akta kepemilikan tanah yang mengatasnamakan rakyat.

"Banyak sekali yang kami lihat upaya penegakan hukum, dari vonis atau putusan hakim yang jauh panggang dari api, jauh dari rasa keadilan dan kepastian hukum," ucap dia.

Alangkah baiknya, lanjut dia, jika APH sudah melihat oknum yang bermain, menemukan bukti keterlibatan dalam sindikat mafia tanah, agar langsung mengambil sikap melalui penegakan hukum.

"Jadi persoalan ini (mafia tanah) harus segera 'diseriuskan', agar bisa jadi pelajaran. Tidak boleh asal main tanah di NTB. Sudah saatnya APH bersekutu dengan rakyat untuk berantas mafia tanah," katanya.

Dalam kunjungan kerja di hari kedua ini, Arteria juga sudah melihat perihal permasalahan hak pengelola lahan (HPL) milik pemerintah provinsi (pemprov) di sejumlah kawasan wisata di NTB, salah satunya di Gili Trawangan.

Ia pun memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Dalam pengawalannya, Komisi III DPR RI juga akan mengawasi pergerakan serta upaya penanganan dari APH.

"Pastinya kami kawal, kami awasi betul, kami berikan atensi, bagaimana yang di Mandalika, Rinjani, Gili Trawangan, ini banyak HPL pemprov yang bermasalah," ujarnya.