Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI akan menggelar Virtual Job Fair akbar pada 10-11 Agustus 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Selasa, mengatakan kegiatan Virtual Job Fair 2022 yang diselenggarakan oleh Kemnaker ini, hanya 10 provinsi yang terpilih. Karena itu Gede meminta seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik memanfaatkan momentum tersebut.
"Berdasarkan data BPS Tahun 2021, jumlah angkatan kerja NTB sebesar 2,7 juta. Sementara jumlah angka pengangguran NTB sebesar 3,01 persen atau 82 ribu orang," ujarnya.
Disnakertrans NTB, kata Gede, menargetkan pengangguran terbuka 2022 bisa menurun menjadi 2,4 persen atau sebanyak 64 ribu pengangguran.
"Diharapkan dengan adanya Job Fair ini dapat menurunkan angka pengangguran di NTB," ucap Gede.
Menurut dia, dengan adanya kegiatan itu, perusahaan dapat memberikan informasi terkait tren pasar kerja, sehingga pemerintah bisa menyiapkan kompetensi tenaga kerja agar matching dengan kebutuhan dunia industri.
"Dari sisi pemerintah, adanya Job Fair bisa dijadikan bahan analisis dalam menyiapkan angkatan kerja bisa mengakses kesempatan kerja sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Dengan demikian, lembaga vokasi bisa menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dunia industri," terangnya.
Gede berpesan agar secara rutin dan objektif mengisi dan mengupdate informasi tentang perusahaannya di aplikasi WLKP Online.
"Informasi ini sangat penting agar pemerintah mengetahui kondisi perusahaan beserta karyawannya dan dapat menganalisis tren kebutuhan dunia industri," ujar Gde.
Pada Virtual Job Fair tahun ini, Disnakertrans bakal menghadirkan 50 perusahaan. Acara yang gratis tanpa dipungut biaya ini mensyaratkan peserta-nya melakukan pendaftaran secara online di https://siapkerja.kemnaker.go.id
Pada website tersebut para pelamar kerja diminta untuk membuat akun Kemnaker baru dengan mengisikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (KTP), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Setelah melakukan pendaftaran akun Kemnaker para pelamar kerja dapat memilih perusahaan yang diminati. Nantinya, lowongan pekerjaan dari 50 perusahaan tersebut juga bisa dilihat melalui laman https://jobfair.kemnaker.go.id/