Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghapuskan sanksi administrasi atau denda sebesar 100 persen untuk tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun sebelumnya agar masyarakat lebih bersemangat membayar pajak.
"Selama periode pembayaran tanggal 1 September 2022 sampai 31 Desember 2022, masyarakat yang telat membayar PBB-P2, tidak dikenai denda. Masyarakat hanya membayar tagihan pokok saja," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Jumat.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota Mataram, Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Menurut Syakirin, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Mataram sampai Juli 2022 sebesar Rp10,51 miliar atau 38,93 persen dari target sebesar Rp27 miliar.
"Harapannya, melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi tersebut, bisa memotivasi wajib pajak untuk segera membayar PBB-P2," katanya.
Syakirin mengatakan, berdasarkan data, piutang PBB-P2 sejak pengelolaan serahkan ke daerah pada tahun 2013, tercatat sekitar Rp30 miliar.
Piutang itu akan dihapus sesuai masa kedaluwarsa pajak dengan mengajukan persetujuan ke DPRD Kota Mataram.
Piutang itu, lanjutnya, muncul karena ketika penyerahan pengelolaan PBB-P2 banyak objek pajak tidak sesuai dengan data yang diserahkan, baik nama objek pajak, lokasi, maupun luas dan masalah-masalah lain.
"Karenanya kami melakukan pemutihan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi sekarang melalui tim yang dibentuk Wali Kota Mataram," katanya.
Syakirin menambahkan, penghapusan sanksi administrasi tersebut diberikan khusus untuk PBB-P2, tidak termasuk untuk jenis pajak lain seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan pajak-pajak daerah lain.
Berita Terkait
PBB prihatin dengan penangkapan mahasiswa pro-Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 7:35
DK PBB suarakan keprihatinannya atas kekerasan di Fashir
Minggu, 28 April 2024 18:02
Veto AS di DK PBB menghancurkan impian rakyat Palestina
Sabtu, 20 April 2024 5:50
Misi Iran di PBB ingatkan AS agar tidak ikut campur atas konfliknya dengan Israel
Minggu, 14 April 2024 19:15
DK PBB siap adakan pertemuan atas permintaan Israel usai serangan Iran
Minggu, 14 April 2024 16:36
Iran nyatakan tindakan balasannya kepada Israel sesuai Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 11:41
Malaysia mendukung seruan Dewan HAM PBB hentikan jual senjata
Sabtu, 6 April 2024 4:28
Inggris Raya alami peningkatan diskriminasi rasial
Jumat, 29 Maret 2024 5:16