Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota dibantu Tim Cobra Alpha menangkap empat warga Kota Bima diantaranya tiga wanita dan satu pria yang menyalahgunakan narkotika, Rabu (7/9).
Penangkapan tersebut terjadi karena adanya penggrebekan oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Ajun Inspekstur Dua (Aipda) Anasrullah
dan anggotanya pada Rabu (7/9) sekitar pukul 02.00 Wita di salah satu kos wilayah Kota Bima.
"Mereka adalah, IP (17), A (19), TM (19) dan IR (20)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Iptu Jufrin melalui siaran persnya yang diterima ANTARA NTB, Kamis.
Saat digeledah seisi kos, ditemukan barang bukti lima bungkus plastik berukuran sedang diduga berisi shabu dengan berat bersih 0,18 gram,
alat hisap sabu, 10 bungkus klip kosong, kotak kosmetik, dua telepon seluler, kotak rokok dan uang sejumlah Rp500.000.
Empat orang penyalahgunaan narkotika tersebut disergap dan dibawa menuju Markas Komando (Mako) Polres Kota Bima setelah adanya penyelidikan dan informasi dari masyarakat
"Para terduga telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14