BP3TKI DORONG KELUARGA TKI TEWAS KEMBALI LAPOR POLISI

id

     Mataram, 24/4 (ANTARA) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonensia Nusa Tenggara Barat, mendorong keluarga tiga TKI tewas tertembak di Malaysia, untuk kembali melapor ke Polda, guna mempercepat proses otopsi.

     "Kami dorong sanak keluarganya ketiga TKI itu, untuk lapor kembali hari ini, karena laporan kemarin belum rampung. Ada mis-komunikasi salah seorang anggota keluarga TKI itu," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonensia (BP3TKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Syahrum, di Mataram, Selasa.

     Ia berharap, proses pelaporan untuk kedua kalinya itu diterima penyidik Polda NTB, agar dapat segera mempersiapkan proses otopsi jenasah tiga TKI asal Lombok Timur itu.       

     Ketiga TKI korban tewas itu yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.

     Pada Senin (23/4) pagi, H Maksum (52) selaku ayah dari Herman, dan Nurmawi (45) selaku kakak dari Mad Noor, dan perwakilan keluarga dari Abdul Kadir Jaelani, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB guna melaporkan kejanggalan jasad ketiga TKI itu sekaligus meminta dilakukan otopsi guna memperjelas penyebab kematian.

     Kedatangan sanak keluarga tiga TKI korban tewas tertembak di Mapolda NTB itu, didampingi Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonensia (BP3TKI) NTB Muhammad Saleh, dan aktivis LSM Koslata NTB Rudjito M W.

     Sanak keluarga ketiga TKI yang tewas itu, menduga ada indikasi praktik jual-beli organ tubuh, karena adanya jahitan pada kedua mata, di dada dan perut korban. Mata dan organ dalam jasad itu diduga telah diambil.

     Dugaan tersebut merujuk kepada penuturan Hirman, kakak dari Abdul Kadir Jaelani, yang melihat langsung kondisi jasad ketika TKI korban penembakan itu, sebelum dikafani dan dimasukkan kedalam kotak, saat berada di Rumah Sakit Port Dickson Malaysia, kemudian diterbangkan ke Indonesia.

     Ketiga jasad TKI yang bekerja sebagai buruh bangunan di Negeri Sembilan, Malaysia itu, tiba di kampung halamannya, Rabu (5/4), lalu dikuburkan sanak keluarganya di pekuburan keluarga di Pancor Kopong, keesokan harinya.

     Selain Hirman, saksi mata lainnya dari kalangan TKI yang ikut mengafani ketiga jenasah TKI itu yakni Misbah, Wildan, Sahabuddin. Mereka bersama petugas rumah sakit, yang mengafani ketiga jenasah itu.

     Dari penuturan saksi mata, sebelum dikafani jasad ketiga TKI itu sudah dijahit pada kedua matanya, terdapat jahitan melintang pada bagian dada yakni dari dada dekat lengan kiri ke dada dekat lengan kanan.

     Pada bagian tengah perut ada jahitan vertikal dari dada hingga perut bagian bawah pusar. Jahitan melintang juga terlihat di perut sebelah kanan hingga bagian kiri.

     Berdasarkan keterangan saksi mata itu, diduga kuat organ tubuh bagian dalamnya sudah sudah diambil, namun hal itu harus dibuktikan dengan otopsi.

     Namun, laporan pertama itu ditolak oleh Perwira Pengawas (Pawas) Piket Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB AKP Gede Sukarada, yang menindaklanjuti laporan sanak keluarga ketiga TKI yang tewas tertambak di Malaysia itu.

     Menurut AKP Sukarada, pihaknya belum bisa menerima laporan sanak keluarga TKI tewas tertembak itu, karena masih harus didukung surat tembusan dari BP3TKI NTB yang ditujukan kepada KBRI Malaysia dan pihak terkait lainnya.

     "Makanya, kami kategorikan upaya sanak keluarga ketiga TKI tewas tertembak itu sebagai pengaduan, bukan laporan kasus tindak pidana. Kami pun menyarankan kepada pejabat BP3TKI yang menamdapingi sanak keluarga saat melapor itu, agar memberikan surat tembusannya juga kepada Kapolda NTB," ujarnya.

     Sukarada mengatakan, pihaknya membutuhkan surat tembusan yang berisi kejanggalan jasad tiga Tenaga kerja Indonesia yang dilaporkan tewas ditembak di Negeri Sembilan, Malaysia, 24 Maret 2012, sebagai pintu masuk dalam menindaklanjuti pengaduan sanak keluarga.

     Surat BP3TKI yang ditujukan kepada KBRI Malaysia, yang berisi kejanggalan jasad tiga TKI NTB itu, tidak ditembuskan ke Polda NTB.

     Dari surat tembusan itu, kata Sukarada, maka langkah Polda NTB akan sejalan dengan upaya Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI dan KBRI Malaysia.

     Surat BP3TKI NTB yang ditujukan ke KBRI Malaysia dan kementerian terkait di Jakarta itu, dilaporkan berisi data dan keterangan yang menggambarkan kejanggalan jasad ketiga TKI tewas tertembak itu.

     "Sayangnya surat itu tidak ditembuskan ke Polda NTB, kalau ada surat tembusan itu maka Polda NTB akan menindaklanjutinya. Apalagi, indikasi tentang kejanggalan jasad ketiga TKI itu baru sebatas informasi dari saksi mata yakni Hirman yang melihat saat ketiga jenasah itu dikemas dalam peti di rumah sakit Malaysia. Saat hendak dikubur tidak ada yang melihat kondisi jenasah," ujarnya. (*)