Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Woja Inspektur Kepolisian Dua (ipda) Zainal Arifin SIP memberikan bantuan beras untuk warga kurang mampu dan kursi roda untuk penyandang disabilitas di Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/9).
Kapolsek Woja didampingi anggotanya Kepala Unit Samaptha Bhayangkara (Kanit Sabhara), Ajun Inspektur Kepolisian Satu (Aiptu) M Saihun, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kandai Dua, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Abdul Ghafur menyebutkan bantuan tersebut dalam bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Woja
Sebelumnya Kapolsek mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas, bahwa salah satu warga binaannya sangat membutuhkan bantuan kursi roda untuk beraktivitas setiap hari. Atas inisiatif Kapolsek dan anggotanya melakukan swadaya untuk pengadaan kursi roda tersebut.
"Kursi roda tersebut adalah swadaya kami bersama anggota," kata Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin melalui siaran persnya yang diterima ANTARA NTB, Selasa (13/9).
selain kursi roda, beras seberat 5 kilogram juga dibagikan untuk 50 warga kurang mampu di beberapa kelurahan dan desa di wilayah hukumnya.
Harapannya, Kapolsek Woja mengatakan, Meski nilainya tidak banyak, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warganya yang kurang mampu.
Berita Terkait
Dua penjambret "handphone" mahasiswi di Dompu diamuk massa
Senin, 20 Februari 2023 18:24
Kapolsek Woja serahkan bantuan sosial beras kepada warga Desa Bara
Sabtu, 30 Mei 2020 10:12
Pemerintah Thailand ingin jual stok beras terakhirnya
Rabu, 15 Mei 2024 5:47
Pemkot Mataram siap bagikan bantuan beras CPP triwulan kedua 2024
Selasa, 14 Mei 2024 16:43
Disdag Mataram memantau harga jual beras SPHP agar sesuai HET
Senin, 13 Mei 2024 17:38
Jamaah haji NTB diingatkan tidak bawa sambal dan beras
Rabu, 8 Mei 2024 11:10
Polres Lombok Tengah periksa 37 saksi penyelewengan beras bansos
Jumat, 3 Mei 2024 16:10
Inflasi Lebaran terkendali berkat pasokan beras terjaga
Kamis, 2 Mei 2024 19:34