Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat, Syirajuddin, menilai jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2022 tidak substansif dan sesuai konteks.
"Jawabannya tidak substantif dan tidak sesuai konteks," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia mencontohkan penjelasan Gubernur NTB menyangkut penambahan pendapatan sebesar Rp270 miliar yang berasal dari PAD sebesar Rp181 miliar dan Rp40,324 miliar dari pajak daerah, dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp140 miliar. Sementara dari aspek belanja terjadi peningkatan dari Rp300 miliar lebih.
"Itu yang ingin kita ketahui dari mana saja sumbernya. Dan apa yang menjadi dasar hukum dan asumsi sehingga angka-angka PAD dari Gili Trawangan itu bisa muncul. Sementara tim yang mengkaji pendapatan dari Gili Trawangan ini sedang bekerja untuk mengkajinya," kata Syirajuddin didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, Abdul Hafid dan Sekretaris Komisi I, H Rais Ishak
"Kami ingin penjelasan yang lebih substantif dan lebih rinci. Sementara penjelasan Gubernur kemarin malam itu tidak menyentuh substantif dari apa yang ditanyakan oleh fraksi-fraksi," ujar anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima ini
Untuk itu, pihaknya berharap ada rapat lanjutan yang dilakukan sebelum paripurna akhir dilakukan.
"Rapat lanjutan antara pimpinan dewan, Banggar dan pimpinan komisi untuk mendapatkan jawaban atau mensingkronisasi terkait dengan apa yang sudah kami sampaikan melalui rapat konsultasi dengan Banggar," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Syirajuddin, mengatakan ketika rapat lanjutan itu tidak dilakukan maka pihak Komisi I akan melakukan sejumlah keberatan.
"Bila perlu kita akan "walk out" atau keluar dari rapat paripurna selanjutnya," katanya.
