MUI KECAM PELARANGAN KARYAWAN SHALAT JUMAT

id

     Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Riau, mengecam pelarangan karyawan toko atau perusahaan di sana shalat Jumat semata-mata demi keuntungan pemilik usaha.

    

     "Kami sangat mengecam pelarangan shalat Jumat itu. Untuk itu, MUI juga telah meminta pihak pengusaha bersangkutan merundingkan hal itu," kata Ketua MUI Pekanbaru, H Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa.

     Kasus ini kata Ilyas, sebelumnya juga telah dilaporkan ke MUI Pekanbaru oleh organisasi mayarakat yang ada di ibukota Riau itu.

     "Atas laporan ini, kami sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke toko atau perusahaan yang dimaksud, yakni Toko Sony Elektronik yang berlokasi di Jalan Sudirman serta Toko Duta Elektronik di Jalan Soebrantas," katanya.

    Dari hasil penelusuran itu, kata dia, ternyata faktanya sama dengan apa yang dilaporkan dan pihak toko telah melakukan pelanggaran hak dalam beragama.