LPMP: KOMPETENSI PENGAWAS PENDIDIKAN NTB RENDAH

id

     Mataram, 13/6 (ANTARA) - Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat M. Irfan mengatakan kualitas pengawas pendidikan di daerah itu masih rendah dilihat dari hasil uji kompetensi pada 2012.

     "Berdasarkan hasil uji kompetensi yang digelar pada bulan Februari 2012, nilai uji kompetensi pengawas pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) rata rata 32,5 atau sama dengan rata-rata nasional," katanya di Mataram, Rabu.

     Ia mengatakan bahwa hasil uji kompetensi pengawas pendidikan di NTB, lebih rendah daripada hasil uji kompetensi para guru yang mencapai rata-rata 39,9.

     Hasil uji kompetensi guru NTB yang masuk gerbong sertifikasi pada tahun 2012 juga di bawah rata-rata nasional yang mencapai 42,25.

     Menurut dia, fakta hasil uji kompetensi guru dan pengawas pendidikan di NTB yang berada di bawah rata-rata nasional sangat memprihatinkan sehingga perlu ada upaya pembinaan yang lebih maksimal.

     "Kemampuan kompetensi pengawas pendidikan di NTB masih jauh di bawah kompetensi profesionalisme guru. Padahal, seharusnya pengawas pendidikan sebagai ujung tombak pembinaan guru kompetensinya harus di atas guru. Namun, realitanya justru terbalik," katanya.

     Menurut Irfan, penyebab rendahnya kompetensi pengawas pendidikan di NTB karena berbagai faktor, seperti perekrutan serta minimnya pembinaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kabupaten/kota.

     Perekrutan pengawas pendidikan lebih banyak berasal dari kalangan pejabat struktural yang akan memasuki masa pensiun sehingga meminta mutasi menjadi pengawas yang merupakan jabatan fungsional sehingga bisa memperpanjang usia pensiun.

     Selain itu, kata dia, pengawas pendidikan yang ditangani langsung kabupaten/kota kurang mendapatkan perhatian, terutama dalam hal pembinaan berupa pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi profesionalismenya.

     Pengawas pendidikan selama ini dianggap sebagai jabatan buangan bagi guru atau kepala sekolah yang terkena mutasi. Padahal, pengawas pendidikan merupakan tugas yang sangat penting untuk diperhatikan karena menjadi salah satu penentu dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagai pembina guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

     "Kami mengkhawatirkan dengan kondisi pengawas pendidikan di NTB yang seperti itu. Jika tidak diberikan perhatian serius oleh pemkab atau pemkot, kompetensi pengawas pendidikan tidak akan maju-maju," ujarnya.

    Irfan berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB memberi perhatian serius kepada pengawas pendidikan dan tidak memandang sebelah mata sebagaimana selama ini yang terjadi terhadap mereka. (*)