NTB MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN-PELANGGARAN HUKUM

id

     Mataram, 19/7 (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum, hasil operasi kepolisian sejak Januari hingga Juni 2012, di 10 kabupaten/kota.

     Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di lapangan Mapolda NTB, di Mataram, Kamis, yang saksikan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan pejabat pemerintah daerah lainnya.

     Bahkan, gubernur ikut memusnahkan barang bukti itu, baik dengan cara dibakar maupun digilas dengan kendaraan alat berat, dan dihancurkan dengan peralatan khusus.

     Tampak hadir, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti Kolonel Inf  Zulfardi Junin, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Mataram Kolonel Marinir Donar Rompas, dan Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Rembiga Letkol (Pnb) Ridha Hermawan.

     Turut menyaksikan pimpinan Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Tinggi NTB serta Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTB, serta undangan lainnya.

     Kombes Pol Ricky Simon Paays selaku Ketua Umum Penyelenggara Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan dan Pelanggaran Hukum Polda NTB melaporkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa 38 pucuk senjata api (senpi) rakitan, 31 butir peluru, enam bilah senjata tajam, lebih dari 1000 gram shabu, ekstasi dan ganja, dan satu dus obat-obatan/kosmetik kadaluarsa.

     Selain itu, sebanyak 3.419 keping VCD/DVD porno dan bajakan, 4.464 botol minuman keras, 371 jerigen minuman keras, 29 dus minuman keras tanpa merk, dan dua set peralatan judi bola adil.

     Pada kegiatan pemusnahan barang bukti itu, Polda NTB juga menunjukkan sebanyak tujuh kilogram ganja yang kasusnya sedang dalam proses hukum, di tingkat kejaksaan.

     "Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan Polda NTB beserta jajaran polres dan polsek, dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan dan dikategorikan sebagai penyakit masyarakat," ujarnya.

     Selain itu, agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan aman dari kejahatan dan gangguan keamanan lainnya, karena masyarakat dapat melihat sendiri sikap tegas aparat kepolisian.

      Polda NTB beserta jajarannya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum serta pemusnahan barang bukti, sebagai kegiatan rutin yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang semakin kondusif.

     "Tentu kami sangat berharap peran serta masyarakat luas, terutama dalam membantu memerangi berbagai bentuk kejahatan, agar terhindar dari keresahan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ricky. (*)