Mataram (ANTARA) - Tiga pengguna narkoba diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima saat penggerebekan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Senin (17/10) dini hari pukul 03.00 Wita.
Dalam penggerebekan ditemukan satu senjata api rakitan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
Tiga pelaku berinisial A (50), Z (38) dan T (32) merupakan warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
“Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan yaitu sabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone, uang Rp50.000, kotak rokok, bong, kotak plastik, dompet, sendok pipet, dua sumbu, dua kaca dan satu senjata api rakitan laras pendek,” kata Kepala Kepolisiaan Resor Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya.
Kemudian, tiga warga yang diduga memakai, memiliki senjata api dan menyimpan narkoba jenis sabu tersebut langsung dibawa menuju Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.
"Ketiga terduga pemilik sabu dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28
BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi
Kamis, 26 September 2024 12:20