Temukan senjata api saat penggerebekan narkoba, tiga orang diringkus polisi

id Sabu,Polres Bima

Temukan senjata api saat penggerebekan narkoba, tiga orang diringkus polisi

Tiga pengguna narkoba diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima saat penggerebekan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Senin (17/10) dini hari pukul 03.00 Wita.

Mataram (ANTARA) - Tiga pengguna narkoba diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima saat penggerebekan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Senin (17/10) dini hari pukul 03.00 Wita.

Dalam penggerebekan ditemukan satu senjata api rakitan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. 

Tiga pelaku berinisial A (50), Z (38) dan T (32) merupakan warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

“Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan yaitu sabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone, uang Rp50.000, kotak rokok, bong, kotak plastik, dompet, sendok pipet, dua sumbu, dua kaca dan satu senjata api rakitan laras pendek,” kata Kepala Kepolisiaan Resor Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya. 

Kemudian, tiga warga yang diduga memakai, memiliki senjata api dan menyimpan narkoba jenis sabu tersebut langsung dibawa menuju Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.

"Ketiga terduga pemilik sabu dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucapnya.