Mataram (ANTARA) - Tiga pengguna narkoba diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima saat penggerebekan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Senin (17/10) dini hari pukul 03.00 Wita.
Dalam penggerebekan ditemukan satu senjata api rakitan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
Tiga pelaku berinisial A (50), Z (38) dan T (32) merupakan warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
“Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan yaitu sabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone, uang Rp50.000, kotak rokok, bong, kotak plastik, dompet, sendok pipet, dua sumbu, dua kaca dan satu senjata api rakitan laras pendek,” kata Kepala Kepolisiaan Resor Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya.
Kemudian, tiga warga yang diduga memakai, memiliki senjata api dan menyimpan narkoba jenis sabu tersebut langsung dibawa menuju Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.
"Ketiga terduga pemilik sabu dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucapnya.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14