Pemkab Lebak meminta warga waspadai perdagangan manusia

id Lebak,tppo,trafficking

Pemkab Lebak meminta warga waspadai perdagangan manusia

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman. ANTARA/Mansur

Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak meminta masyarakat agar mewaspadai perdagangan manusia yang berkedok menawarkan pekerjaan ke luar daerah dengan iming-iming gaji besar.
 
"Biasanya, kasus bekerja diiming-iming dengan gaji besar sangat berpotensi jadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO)," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman di Lebak, Selasa.
 
Kasus TPPO tahun 2022 di Kabupaten Lebak hanya satu orang yang dialami perempuan warga selatan Lebak yang dijanjikan bekerja di rumah makan di Pulau Sumatera, namun korban disekap di Lampung.
 
Beruntung, perempuan warga selatan Kabupaten Lebak melarikan diri dari penyekapan tersebut dan akhirnya melaporkan kepada aparat penegak hukum hingga terungkap kasus TPPO. Selama ini, korban modus pelaku mencari calon pekerja ke pelosok-pelosok desa di Kabupaten Lebak.
 
Kejahatan perdagangan manusia itu dengan menawarkan pekerjaan ke luar daerah dan iming-iming gaji besar agar korban tertarik. "Kami minta masyarakat mewaspadai orang tidak dikenal yang menawarkan pekerjaan kepada anggota keluarganya," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya mengoptimalkan pencegahan kasus TPPO dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada tokoh masyarakat, aparat kecamatan, dan desa. Kegiatan sosialisasi itu guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat agar tidak melepaskan anak-anak mereka untuk bekerja ke luar daerah.  "Kami minta masyarakat mewaspadai jika ada orang yang menawarkan pekerjaan kepada anak-anak tanpa dilengkapi dokumen identitas," katanya.
 
Selama ini, katanya, pelaku perdagangan manusia memiliki "beberapa tangan", mulai merekrut pencari kerja, penyalur, hingga penerima pekerjaan. Kebanyakan perdagangan manusia itu, katanya, menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial dan menempatkan mereka di tempat hiburan. "Kami berharap masyarakat waspada bagi sindikat perdagangan manusia atau "trafficking"," katanya.

Baca juga: Sindikat perdagangan manusia terungkap, dua pelaku diringkus di antaranya warga Lombok Timur
Baca juga: 16 marinir AS ditahan tersandung masalah dugaan perdagangan manusia
 
Ia mengatakan jika ada anak bekerja di luar daerah harus melapor dan tercatat terlebih dahulu di pemerintah desa hingga kecamatan. Pelaporan itu, katanya, untuk mengawasi anak-anak yang bekerja di luar daerah agar tidak menjadi korban kekerasan maupun kejahatan lainnya.
 
Selain itu, katanya, orang yang merekrut harus memiliki kejelasan identitas dan perusahaan yang akan menampung pekerja. "Bila perekrut pekerja itu tidak memiliki kejelasan maka patut dicurigai sebagai sindikat perdagangan manusia," katanya.