Mataram, 19/4 (ANTARA) - Penyidik Polres Mataram yang menangani kasus pemberangkatan 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia secara ilegal, sedang menelusuri dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan penyidik telusuri dugaan keterlibatan oknum polisi. Tidak ada yang kebal hukum, siapa yang salah harus ditindak," kata Kapolres Mataram, AKBP Triyono Basuki Pujono, kepada wartawan di Mataram, Minggu.
Triyono mengatakan, pihaknya sedang mendalami pola rekrutmen dan pemberangkatan 14 orang TKW asal Kabupaten Lombok Timur itu, termasuk mempelajari dugaan keterlibatan oknum polisi dalam permasalahan tersebut.
Pihaknya tidak akan menoleransi keterlibatan oknum polisi dalam proses pemberangkatan TKW secara ilegal itu karena berkaitan dengan kredibilitas institusi kepolisian.
"Kalau ada buktinya, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebanyak 14 orang TKW dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Timur itu hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Bandara Selaparang Mataram menuju Pulau Bali, yang dijadwalkan, Minggu (19/4) pagi.
Rencananya, setelah tiba di Denpasar Bali, belasan orang TKW itu akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara itu, kemudian dipekerjakan sebagai buruh perusahaan "Plywood" (kayu lapis) di Serawak, Malaysia Timur.
Namun, rencana pemberangkatan 14 TKW itu bocor ke telinga aparat kepolisian yang bertugas di Bandara Selaparang Mataram hingga terjadi aksi penggagalan pemberangkatan TKW secara ilegal itu.
Delapan dari 14 orang TKW itu sempat diangkut dengan mobil dari lokasi penampungan sementara di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, namun tidak berhasil diterbangkan ke Bali karena dihalau aparat kepolisian yang bertugas di Bandara Selaparang itu.
Sementara enam orang TKW lainnya belum sempat meninggalkan lokasi penampungan sementara itu, sehingga semuanya digiring ke Mapolres Mataram bersama delapan orang rekan mereka yang dihalau di Bandara Selaparang.
Empat belas orang TKW itu didatangkan dari kampung halamannya di Lombok Timur oleh calo perempuan yang teridentifikasi bernama Kemah pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 21.00 Wita dan tiba di lokasi penampungan sementara di Gunung Sari, Lombok Barat, sekitar pukul 23.00 Wita.
Salah seorang dari 14 orang TKW yang mengaku bernama Ani mengatakan, pada Minggu (19/4) dini hari, ia dan tujuh orang rekan TKW lainnya dijemput oleh seorang pria yang diduga sebagai anggota Polres Mataram di lokasi penampungan sementara di Gunung Sari itu kemudian diangkut ke Bandara Selaparang.
"Saat tiba di bandara, kami diminta untuk tidak keluar dari dalam mobil dan bapak yang diduga polisi itu turun dari mobil dan entah ke mana, namun beberapa menit kemudian ada polisi yang datang dan menggiring kami ke Polres Mataram," ujarnya.
Ani juga mengungkapkan bahwa lokasi penampungan sementara di Gunung Sari itu diduga merupakan milik oknum polisi yang cukup kenal dengan calo perempuan yang merekruit dan mengurus keberangkatan mereka sebagai TKW di Malaysia.
Calo perempuan itu bernama Kemah dan sudah pernah bekerja di sebuah perusahaan Plywood di Malaysia selama tiga tahun.
"Ibu Kemah itu yang mengajak kami untuk bekerja di Malaysia, kami dibawa dari Lombok Timur ke lokasi penampungan di Gunung Sari itu. Kayaknya rumah (lokasi penampungan sementara) itu punya Pak Polisi itu, mobil yang dipakai angkut kami ke Bandara juga kayaknya punya polisi itu," ujar Ani.
Ani dan teman-temannya mengaku ingin segera dikembalikan ke kampung halamannya di Lombok Timur karena tidak mau berlama-lama di Mapolres Mataram.
"Kami mau pulang Pak, tidak ada uang lagi, kalau terus-terus di sini (Mapolres Mataram) kami mau makan apa," ujar Ani diantara kerumunan rekan-rekannya sesama TKW yang gagal berangkat.(*)