DPRD NTB DORONG GUBERNUR PERJUANGKAN SAHAM NEWMONT

id

     Mataram, 7/8 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Gubernur TGH M Zainul Majdi beserta jajarannya, agar lebih aktif memperjuangkan kepemilikan saham divestasi terakhir PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

     "Dengan adanya putusan MK, kami dorong Gubernur NTB agar lebih agresif memperjuangkan saham divestasi terakhir itu," kata Ketua DPRD NTB H Lalu Sujirman, yang ditemui usai buka puasa bersama di kompleks DPRD NTB, di Mataram, Selasa petang.

     Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, putusan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) 31 Juli 2012, yang menolak atau tidak dapat menerima gugatan pemerintah pusat yang mempersoalkan keharusan meminta persetujuan DPR dalam pembelian tujuh persen saham divestasi 2010 itu, harus disikapi pemerintah daerah.

     Putusan MK dalam perkara sengketa kewenangan itu kembali membuka ruang bagi pemerintah daerah di NTB untuk menguasai saham divestasi terakhir itu.  

     "Memang eksekutif harus agresif, dan kami dari DPRD NTB juga akan mendukung langkah yang ditempuh Gubernur NTB beserta jajaran terkait, sebagaimana yang terjadi selama ini," ujarnya.

     Jika memungkinkan, kata Sujirman, seluruh pimpinan DPRD NTB akan mendampingi Gubernur NTB untuk bersama-sama menemui pejabat kementerian terkait, dan komisi terkait di DPR.

     Menurut dia, NTB harus bisa mengakuisisi tujuh persen saham PTNNT jatah divestasi 2010 senilai 246,8 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun itu.

     Kepemilikan saham divestasi itu akan memposisikan NTB beserta mitra investornya sebagai pemilik mayoritas saham PTNNT, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sekitar wilayah tambang.

     "Tentu kami berharap dukungan Komisi VII dan XI DPR, serta pimpinan DPR, yang menyatakan NTB berhak membeli saham divestasi Newmont itu, yang disampaikan beberapa bulan lalu, tidak surut," ujarnya.

     Sejauh ini, Pemerintah Provinsi NTB melalui perusahaannya PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang bermitra dengan PT Multicapital (anak usaha  PT Bumi Resources Tbk) atau Bakrie Group, hingga membentuk perusahaan patungan yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB) telah mengakuisi 24 persen saham divestasi PTNNT yang nilainya mencapai 867,23 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp8,6 triliun.

     Sesuai kontrak karya, PTNNT berkewajiban mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada pihak nasional yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perusahaan nasional.

     Kini, komposisi kepemilikan saham PTNNT sudah 24 persen yang menjadi milik Pemda NTB beserta investor mitranya, dan PT Pukuafu Indah yang semula menguasai 20 persen saham PTNNT kemudian menjual sebanyak 2,2 persen sahamnya kepada PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) sehingga kini PT Pukuafu Indah hanya menguasai 17,8 persen.

     Setelah proses divestasi tujuh persen saham itu rampung, maka saham yang dimiliki dimiliki Nusa Tenggara Partnership, nantinya tinggal 49 persen dari semula 80 persen yang terdiri dari 45 persen saham milik Newmont Indonesia Limited (NIL) dan 35 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) Sumitomo. (*)