Target PAD Lombok Tengah RAPBD 2023 turun Rp8,81 miliar

id PAd,Lombok Tengah

Target PAD Lombok Tengah RAPBD 2023 turun Rp8,81 miliar

Sidang paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Target pendapatan asli daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rancangan APBD Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp315,84 miliar, mengalami penurunan Rp8,81 miliar dari target PAD pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp324,66 miliar.

"Penurunan target PAD terutama pada pendapatan asli daerah yang sah bersumber dari objek pendapatan jasa giro, pendapatan bunga deposito dan pendapatan BLUD," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Senin.

Bupati menyampaikan hal itu pada Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penjelasan pemerintah daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 di kantor DPRD setempat.

Ia mengatakan secara keseluruhan target PAD pada RAPBD 2023 mengalami penurunan, namun sebagian besar target objek PAD dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan, termasuk peningkatan beberapa target objek PAD dari sektor retribusi daerah, seperti retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, dan retribusi tempat pelelangan.

"Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah," katanya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid dan dihadiri wakil pimpinan dan anggota DPRD serta kepala OPD.

RAPBD 2023 dilakukan penyesuaian terhadap besaran target pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor 173/pk/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.

Secara total target pendapatan daerah sebesar Rp2,272 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp32,46 miliar dari target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp2,305 triliun. "Rancangan APBD ini telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023," kata bupati.

Untuk target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pada RAPBD 2023 sebesar Rp1,921 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp18,41 miliar dari target pendapatan transfer Perubahan APBD 2022 sebesar Rp1,939 triliun.

Baca juga: Anggota legislatif masuk agenda pemeriksaan dugaan korupsi alsintan Lombok Timur
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran


Bupati menjelaskan penurunan itu antara lain diakibatkan adanya penurunan besaran perolehan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik, penurunan perolehan beberapa objek dana bagi hasil pajak, maupun dana bagi hasil sumber daya alam, dan penurunan dana desa, serta tidak adanya dana insentif daerah atau tidak diperolehnya insentif fiskal pada tahun anggaran 2023.

"Pendapatan daerah yang sah pada Rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp35,58 miliar atau mengalami penurunan Rp5,23 miliar dari target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp40,82 miliar," katanya.