MUI NTB SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL HOTEL SANTIKA

id

     Mataram, 1/10 (ANTARA) - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan sertifikat halal untuk manajemen Hotel Santika yang beroperasi di Kota Mataram, Pulau Lombok.

     Sertifikat halal itu diserahkan Ketua MUI NTB Prof Syaiful Muslim, kepada General Manager (GM Hotel Santika Mataram Nilwan Ruswir, diakhir acara "grand opening" Hotel Santika Mataram, di Mataram, Senin.

     Hotel Santika Mataram merupakan Hotel Santika ke-16 dan hotel ke-46 dalam jajaran grup hotel Santika Indonesia, yang merupakan bisnis dari PT Kompas Gramedia.

     Penyerahan sertifikat halal itu disaksikan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, dan para undangan lainnya.

     Usai penyerahan sertifikat itu, Syaiful Muslim mengatakan, hal itu merupakan peristiwa pertama penyerahan sertifikat halal dari pengurus MUI NTB kepada pengelola hotel dan restoran di provinsi itu.

     "Sebenarnya ada enam hotel berbintang yang sudah mengantongi sertifikat halal, namun ini penyerahan pertama. Sertifikat halal untuk lima hotel lainnya yang juga sudah memenuhi syarat akan diserahkan belakangan," ujarnya.

     Selain Hotel Santika, lima hotel lainnya yang juga sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI NTB yakni Hotel Lombok Raya, Hotel Lombok Garden, Hotel Lombok Plaza, Hotel Bukit Senggigi, dan Hotel Santosa.

     Syaiful mengatakan, penerbitan sertifikat hala itu dilakukan setelah  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI NTB melakukan serangkaian kajian terhadap produk pangan di hotel tersebut.

     "Kami sudah lihat dapurnya, jenis bahan pangan yang dipakai, dan hal lainnya yang berkaitan dengan kaidah halal. Juga tidak ada minuman beralkohol di hotel tersebut," ujarnya.

     Ia berharap pengelola hotel dan restoran, terutama hotel berbintang agar mengurus sertifikat halal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

     MUI NTB juga berharap pemerintah daerah terus mendorong proses sertifikasi halal untuk produk perusahaan dan industri.

     Versi MUI NTB, dari seribuan lebih produk pangan yang beredar di wilayah NTB, baru 232 jenis yang sudah dibekali sertifikasi halal.

     Hal itu berarti, sebagian besar produk pangan di NTB belum disertifikasi dan atau belum layak mengantongi sertifikat halal.

     "Tahun ini, ditargetkan 100 jenis produk pangan yang diberikan sertifikasi halal. LPPOM MUI NTB sedang kaji bersama-sama Kanwil Kementerian Agama," ujar mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB itu. (*)