POLRI BERHARAP TELKOMSEL BENDUNG PENYEBARAN SMS MENYESATKAN

id

     Mataram, 8/12 (ANTARA) - Aparat polri berharap PT Telkomsel sebagai salah satu layanan telepon selular dapat membendung penyebaran pesan singkat (SMS) menyesatkan, sebagaimana terjadi di berbagai daerah termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berakhir dengan korban nyawa.

     "Diharapkan Telkomsel bisa membendung SMS yang bersifat provokatif, SMS itu tidak usah disebarkan atau terputus dalam jaringan, karena berbagai peristiwa yang terjadi seperti di Poso, Ambon dan Lombok, karena dipicu oleh SMS menyesatkan," kata Kapolda NTB Brigjen Pol M Iriawan, pada syukuran atas pembangunan 54.000 unit BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel, yang digelar di Mataram, Sabtu.

     Telkomsel telah memiliki 54.000 unit BTS, termasuk 11.000 unit yang dibangun sepanjang 2012 untuk pencapaian "broadband" di 200 kota di Indonesia, dan 32 Telkomsel Telecomunication Center (TTC), termasuk di Kota Mataram, ibukota Provinsi NTB. 

     Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Telkomsel Alez J Sinaga, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) DR Muhammad Budi Setiawan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB.  

     Iriawan mengatakan, diperlukan langkah antisipasi terhadap penyebaran isu menyesatkan melalui SMS, termasuk yang penyebarannya melalui jaringan Telkomsel.

     Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan pejabat terkait di Kemkominfo, agar layanan telekomunikasi selular, berperan membendung penyebaran SMS menyesatkan atau bersifat provokatif itu. 

     "Kami perlu belajar dari Singapura dan Australia, di sana isu provokatif melalui SMS tidak bisa beredar di masyarakat. Bagaimana caranya tentu pihak berwewenang yang mengaturnya, kami siap mengisi kata-katanya yang menyejukan," ujarnya.

     Menurut pandangan polri, berbagai gejolak sosial yang mencuat di sejumlah daerah di Indonesia diawali dengan SMS menyesatkan atau provokatif, termasuk yang mencuat di Lampung dan wilayah NTB beberapa waktu lalu.      

     Lampung bergejolak karena SMS, demikian pula di Lombok, NTB, yang berakhir dengan korban tewas sebanyak lima orang.

     Isu menyesatkan yang mengusung aksi penculikan anak  itu merebak di Pulau Lombok dan daerah sekitarnya sekitar sebulan sebelumnya, hingga pecah menjadi gejolak sosial pada Minggu (21/10) malam.

     Selama empat hari, kelompok masyarakat tertentu yang termakan isu menyesatkan itu bertindak anarkis dan main hakim sendiri. Akibatnya lima orang tewas dianiaya, dan sejumlah kendaraan dirusak.

     Saat itu, Telkomsel juga sudah membendung penyebaran SMS itu, bahkan Telkomsel dianggap paling cepat dalam beraksi agar gejolak sosial itu tidak semakin meluas.

     "Ini harapan kami kepada pejabat terkait di Kemkominfo, Direktur Utama Telkomsel, bagaimana mengatur regulasinya, karena SMS yang bersifat provokatif tidak bisa diedarkan, jaringan harus terputus, sebab kalau mengandalkan kekuatan personil aparat keamanan, mau datangkan pasukan Brimob dari Kelapa Dua, Depok, pun masih belum menyelesaikan masalah, jika masyarakat lebih percaya SMS itu," ujarnya. (*)