BAWASLU NTB AGENDAKAN PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE

id

     Mataram, 5/4 (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan penertiban alat peraga kampanye, karena sampai saat ini alat peraga kampanye pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) masih marak di berbagai lokasi strategis.

     "Kita agendakan penertiban alat peraga kampanye itu karena sudah disepakati untuk diturunkan sendiri oleh tim kampanye sampai hari ini, dan kalau besok masih ada maka ditertibkan bersama aparat keamanan," kata Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono, di Mataram, Jumat.

     Pada Selasa (2/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar pertemuan sosialisasi tata cara kampanye sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU NTB, sekaligus menyepakati penertiban alat peraga yang masih marak di berbagai ruang publik.

     Rapat itu dihadiri tim kampanye dari empat pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, Bawaslu NTB, dan aparat kepolisian, serta unsur pemerintah daerah.

     Setelah melewati berbagai perdebatan, akhirnya disepakati tim kampanye masing-masing pasangan calon berkewajiban untuk menurunkan baliho dan alat peraga kampanye lainnya dalam empat hari ke depan, terhitung Selasa (2/4) hingga Jumat (5/4).

     Penurunan alat peraga kampanye itu merupakan suatu keharusan karena sesuai ketentuan sebelum tahapan kampanye belum boleh ada alat peraga kampanye apa pun di ruang publik.

     Namun, kini masih terlihat baliho dan alat peraga kampanye lainnya di berbagai lokasi strategis dalam wilayah NTB, termasuk di wilayah Kota Mataram.

     Tim kampanye masing-masing pasangan calon dianggap tidak mematuhi kesepakatan bersama itu, sehingga Bawaslu dan aparat terkait lainnya yang akan menurunkan paksa alat peraga kampanye tersebut.

     Bambang mengatakan, pihaknya mengutamakan upaya koordinasi dalam penertiban baliho dan alat peraga kampanye lainnnya itu, agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak jelas.

     "Kami sudah minta jajaran Bawaslu di kabupaten/kota hingga kecamatan agar berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat lalu menurunkan paksa beragam alat peraga kampanye itu, jika sampai Sabtu (6/4) masih terlihat di ruang publik," ujarnya.

     Alat peraga kampanye tersebut, baru boleh terpampang di ruang publik saat tahapan kampanye yang ditetapkan 26 April hingga 9 Mei 2013, atau tiga hari sebelum pemungutan suara pada 13 Mei 2013.

     KPU NTB sudah menetapkan empat pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode lima tahun berikutnya, dan sudah pula menentukan nomor urutnya.

     Dengan demikian, sudah ada penetapan peserta Pilkada NTB sehingga harus mematuhi tahapan demi tahapan, terutama tahapan kampanye.

     Keempat pasangan calon yang diusung gabungan parpol itu, TGH M Zainul Majdi dan Muhammad Amin atau TGB-Amin, menggunakan nomor urut 1, pasangan calon H Suryadi Jaya Purnama dan Johan Rosihan atau "Suryadi-Johan" nomor urut 2, pasangan calon Harun Al Rasyid dan TGH Lalu Muhyi Abidin nomor urut 3, pasangan calon DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan atau Zul-Ichsan nomor urut 4.

     Paket TGB-Amin diusung tujuh parpol yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Gerindra.

     Zainul Majdi yang akrab disapa TGB merupakan Gubernur NTB periode 2008-2013, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat.

     Sementara Amin merupakan kader Partai Golkar yang menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB, yang juga masih menjadi anggota DPRD NTB periode 2009-2014. Amin berasal dari Pulau Sumbawa.

     Paket "Suryadi-Johan" diusung tiga parpol yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN), dengan dukungan sembilan kursi dari total 55 kursi di DPRD NTB hasil Pemilu 2009.

     Suryadi merupakan Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua DPRD NTB, sementara Johan merupakan Wakil Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB.

     Paket "Harum" diusung oleh 18 parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PNBK Indonesia, PPDI, Partai Buruh, PNIM, PDP, PSI, PPNUI, PPN, PPI, PKP, Partai Patriot, Partai Merdeka, PMB, PIS, Parta Barnas, Partai Kedaulatan, dan PKPI.

     Harun merupakan mantan Gubernur NTB periode 1998-2003 yang kini masih menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra.

     Muhyi kini masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTB, yang juga petinggi Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Wathan (NW) NTB, organisasi Islam terbesar di wilayah NTB.

     Paket Zul-Ichsan diusung empat parpol peserta Pemilu 2009 itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

     Zulkifli merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB NTB, yang masih menjabat Bupati Sumbawa Barat untuk periode keduanya. Jabatan bupati itu diraih sejak 2005.

     Sementara Ichsan adalah mantan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) yang kini menjabat Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) NTB. (*)