Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan anggaran untuk bantuan pupuk bagi petani tembakau setempat pada 2023. karena petani tembakau tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022.
"Petani tembakau tidak dapat pupuk bersubsidi, tapi pemerintah daerah tetap memberikan bantuan pupuk," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin di Praya, Kamis.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran bantuan sebanyak 334 ton pupuk nonsubsidi secara gratis bagi para petani tembakau. Pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas yaitu jagung, padi, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu rakyat, dan kopi.
"Dinas sudah menganggarkan untuk pembelian pupuk agar bisa membantu para petani tembakau. Dana digelontorkan oleh dinas dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," katanya.
Ia mengatakan, pembagian bantuan pupuk tersebut dilakukan sesuai dengan luas tanam dan kelompok tani, karena anggaran bantuan terbatas. Para petani yang akan mendapat bantuan ini merupakan petani yang sudah masuk kelompok tani.
"Misalkan luas lahan yang ditanami 10.000 hektare maka jumlah itu yang kami bagi untuk 334 ton pupuk ini," katanya.
Berita Terkait
Pupuk Kaltim pastikan stok pupuk subsidi aman
Selasa, 30 April 2024 15:20
Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro berikan kekalahan kedua Gresik Petrokimia Pupuk
Senin, 29 April 2024 5:20
Demplot Pupuk Kaltim tingkatkan produktivitas cabai di Bolmut hingga 67 persen
Minggu, 21 April 2024 12:37
Dump truck pengangkut pupuk terguling di Sembalun Lombok
Selasa, 16 April 2024 21:48
Jatim penerima pupuk subsidi terbesar capai 1,92 juta ton
Jumat, 29 Maret 2024 17:03
Pembangunan IPAL komunal induk senilai Rp1 triliun di Mataram disosialisasikan
Kamis, 28 Maret 2024 17:05
Program Safari Ramadhan Pupuk Indonesia Group mendorong kemajuan UMKM
Senin, 25 Maret 2024 4:20
Pembelian pupuk subsidi pakai KTP di NTB cegah penyelewengan
Selasa, 19 Maret 2024 20:28