Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat kabur ke Sumatra.
"Terduga pelaku inisial LB alias Budi alias Ubud, laki laki, 37 tahun, alamat Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat, Minggu.
Peristiwa ini berawal pada Selasa, 12 Desembee 2021, anak korban berinisial A menggunakan sepeda motor tersebut pergi tahlilan.
Setelah pulang tahlilan kemudian memarkir sepeda motor tersebut di halaman rumah dalam kondisi tidak kunci stang dan kunci masih tercantol di sepeda motor.
"Korban terbangun dan hendak ke luar sambangi situasi di luar rumah kemudian melihat ke arah tempat biasa memarkir sepeda motornya, namun mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada," katanya.
Kemudian korban menyuruh istrinya untuk membangunkan anaknya dengan maksud menanyakan keberadaan dan tempat memarkir sepeda motornya.
Anak korban menjawab bahwa sepeda motornya sudah diparkir di halaman rumah tempat biasa memarkir akan tetapi sudah tidak ada/hilang.
"Korban sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan" katanya.
Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pujut melakukan penyelidikan dan penyidikan, didapatkan titik terang identitas terduga pelaku inisial M alias Presot, laki-laki 43 tahun, beralamat Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Pujut langsung menangkap terduga pelaku M dan sudah dilakukan Proses hukum dan saat ini sudah menjalani proses hukuman.
Berdasarkan keterangan M, mengakui bahwa melakukan hal tersebut dengan rekannya LB, namun setelah dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku LB tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Terduga pelaku LB sempat melarikan diri Ke Sumatra," katanya.
Unit Reskrim Polsek Pujut, mendapatkan informasi bahwa LB telah kembali ke rumahnya, kemudian langsung dilakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan.
"Terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Pujut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.