Polda NTB musnahkan bukti kejahatan jelang Ramadhan

id Musnahkan barang bukti kejahatan, Polda NTB, jelang Ramadhan

Polda NTB musnahkan bukti kejahatan jelang Ramadhan

Pemusnahan barang bukti kejahatan hasil operasi kepolisian Polda NTB beserta jajarannya, sejak Januari hingga Juni 2013. Barang bukti itu dimusnahkan di Mapolda NTB, Senin (8/7) atau menjelang bulan Ramadhan 1434 Hijriah. (Foto:antaramataram/anwar)

"Ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang ibadah puasa di bulan Ramadhan sekaligus meningkatkan stabilitas kamtibmas, aman dari kejahatan dan gangguan keamanan lainnya, karena masyarakat dapat melihat sendiri sikap tegas aparat kepolisian," ujar D
Mataram (Antara Mataram) - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum, hasil operasi kepolisian sejak Januari hingga Juni 2013 di 10 kabupaten/kota wilayah setempat, menjelang Ramadhan 1434 Hijriah.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di lapangan Mapolda NTB, di Mataram, Senin, disaksikan Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, dan pejabat pemerintah daerah lainnya, serta Kapolda NTB Brigjen Pol Mochammad Iriawan dan dan sejumlah pimpinan TNI serta instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dibakar maupun digilas menggunakan kendaraan alat berat, dan dihancurkan dengan peralatan khusus.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Ricky Simon Paays selaku Ketua Umum Penyelenggara Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan dan Pelanggaran Hukum Polda NTB melaporkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa 20 buah senjata tajam, 14 poket ganja dan satu papan ganja, serta 7,3 gram shabu, dan ratusan pil yang dianggap berbahaya bagi kesehatan.

Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni sebanyak 9.170,5 liter minuman keras lokal jenis arak, brem dan tuak, 2.058 botol anggur, bir, dan MC Donal.

Ricky mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan Polda NTB beserta jajaran polres dan polsek dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan dan dikategorikan sebagai penyakit masyarakat.

"Ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang ibadah puasa di bulan Ramadhan sekaligus meningkatkan stabilitas kamtibmas, aman dari kejahatan dan gangguan keamanan lainnya, karena masyarakat dapat melihat sendiri sikap tegas aparat kepolisian," ujarnya.

Polda NTB beserta jajaran terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum serta pemusnahan barang bukti, sebagai kegiatan rutin yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang semakin kondusif.

"Tentu kami sangat berharap peran serta masyarakat luas, terutama dalam membantu memerangi berbagai bentuk kejahatan, agar terhindar dari keresahan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ricky.

Setiap enam bulan sekali, Polda NTB memusnakan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya.

Pada 27 Desember 2012, Polda NTB memusnahkan barang bukti berupa 37 pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan pendek, 16 katapel pendek, dan 24 katapel panjang, serta 218 anak panah tangkai bambu/tangkai besi.

Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni sebanyak 4.201,6 gram (4,2 kilogram lebih) daun ganja kering, 0,9 gram shabu, dan 11.798 botol minuman keras (miras) jenis arak, brem, tuak, sopi, anggur dan bir.

Pada 19 Juli 2012, Polda NTB beserta jajarannya juga memusnahkan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum, hasil operasi kepolisian sejak Januari hingga Juni 2012, di 10 kabupaten/kota.

Saat itu, jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa 38 pucuk senjata api (senpi) rakitan, 31 butir peluru, enam bilah senjata tajam, lebih dari 1000 gram shabu, ekstasi dan ganja, dan satu dus obat-obatan/kosmetik kadaluarsa.

Selain itu, sebanyak 3.419 keping VCD/DVD porno dan bajakan, 4.464 botol minuman keras, 371 jerigen minuman keras, 29 dus minuman keras tanpa merk, dan dua set peralatan judi bola adil.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti itu, Polda NTB juga menunjukkan sebanyak tujuh kilogram ganja yang kasusnya sedang dalam proses hukum, di tingkat kejaksaan. (*)