BBPOM Mataram tingkatkan pengawasan keamanan pangan

id BBPOM Mataram, awasi keamanan pangan, jelang lebaran

BBPOM Mataram tingkatkan pengawasan keamanan pangan

Suasana inspeksi mendadak (sidak) keamanan bahan pangan, yang dilakukan BBPOM Mataram, dan Disperindag NTB, serta YLKI NTB, di Toko Hero Mataram Mall, Senin (29/7). (Foto:antaramataram/anwar) (BBPOM Mataram dan Disperindag NTB sidak kemanan pangan je

"Ini merupakan bagian dari kegiatan yang mengarah kepada upaya peningkatan pengawasan keamanan pangan menjelang Ramdhan dan Idul Fitri, untuk memberi jaminan pangan aman," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Mataram N A G N Suarningsi
Mataram (Antara Mataram) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meningkatkan pengawasan keamanan pangan guna menjamin peredaran pangan yang aman, bermutu dan bergizi serta bebas dari bahan-bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.

"Ini merupakan bagian dari kegiatan yang mengarah kepada upaya peningkatan pengawasan keamanan pangan menjelang Ramdhan dan Idul Fitri, untuk memberi jaminan pangan aman," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Mataram N A G N Suarningsih Apt MH, di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan di Mataram, Senin.

BBPOM bersama pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTB, melakukan sidak ke berbagai pusat perbelanjaan di Kota Mataram.

Pusat perbelanjaan itu antara lain Toko Hero yang berada dalam kawasan Mataram Mall, dan Toko Ruby.

Suarningsih mengatakan, pengawasan keamanan pangan yang lebih intensif sudah dilakukan sejak sebulan terakhir ini, yang mencakup wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Utara.

Hasilnya, produk jadi kemasan di Toko Hero Mataram Mall belum ditemukan kedaluwarsa, namun ada produk pangan yang penyimpanannya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada label.

Contohnya, "fruit" dan jelly yang dikemas plastik, dan tertulis dalam labelnya harus disimpan dalam suhu 8 derajat celsius, namun pada kenyataannya disimpan di suhu kamar.

"Ada juga kolang kaling yang meskipun belum kedaluwarsa, namun sudah mengarah ke sana, sehingga disarankan untuk dimusnahkan saja," ujarnya.

Ia mengungkapkan rencana BBPOM dan instansi terkait yang akan terus melakukan pengawasan keamanan pangan hingga pascalebaran.

Jika ada produk pangan yang layak dimusnahkan, maka BBPOM dan instansi terkait memberi kesempatan kepada pengelola usaha tersebut untuk memusnahkannya.

"Produk kadaluarsa itu tidak boleh dijual, sebab kami beri perlindungan keamanan pangan. Kami selalu mengimbau pengelola toko pangan dan memberi peringatan jika ada hal yang dilanggar," ujar Suarningsih. (*)