Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan informasi penangkapan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah adalah hoaks.
"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ali menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui media sosial YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong. Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.
"KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," katanya.
KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu untuk menghentikan aksinya, terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.
"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ujar Ali.
KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tegaskan kabar penangkapan Gibran hoaks
Berita Terkait
Capres Ganjar tak pernah tutup pintu komunikasi dengan Gibran
Rabu, 17 April 2024 5:18
Gugatan kubu 01 dan 03 dinilai di laur kewenangan MK
Minggu, 31 Maret 2024 14:38
Prabowo bakal tentukan susunan kabinet, Jokowi beri masukan
Selasa, 26 Maret 2024 20:16
KPK dukung presiden-wakil presiden terpilih komitmen berantas korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 16:30
PBNU sampaikan selamat ke Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 16:20
Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran awal perjuangan baru
Kamis, 21 Maret 2024 6:11
TKN Prabowo-Gibran persiapkan sanggahan gugatan di MK
Kamis, 21 Maret 2024 6:07
Sekjen Gerindra sebut Prabowo-Gibran akan berupaya bangun koalisi besar
Kamis, 21 Maret 2024 6:05