KPI dukung deklarasi PERSIARI di Monumen Pers Nasional Surakarta

id penyiar radio,persatuan penyiar radio seluruh indonesia,persiari,kpi,komisi penyiaran indonesia

KPI dukung deklarasi PERSIARI di Monumen Pers Nasional Surakarta

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menerima Ketua Persatuan Penyiar Radio Seluruh Indonesia (PERSIARI) Suwiryo dI Jakarta, Jumat (3/2/2023) (Antara/HO/Persiari)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyatakan mendukung rencana deklarasi Persatuan Penyiar Radio Seluruh Indonesia (PERSIARI) di Monumen Pers Nasional Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) pada 11 Maret 2023.

Menurut Agung melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu, PERSIARI sebagai wadah para penyiar radio di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis. "PERSIARI menjadi wadah antar sesama profesi penyiar dapat saling meningkatkan kompetensi diri dalam menghadapi setiap tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan zaman," katanya.

Dari pengalaman bersiaran radio dari masing-masing anggotanya, lanjutnya, dapat membuat mereka saling belajar melalui pelatihan yang digelar secara berkala. Dengan demikian, pengetahuan yang berkaitan dengan penyiaran radio dapat terus ditingkatkan sesuai dengan fenomena perkembangan zaman yang terbaru.

“KPI membuka peluang PERSIARI bisa menjadi penguji kompetensi penyiar. Karena, kompetensi menjadi hal yang penting dalam perkembangan dunia siaran radio saat ini,” kata Agung.

Kemudian, PERSIARI juga mampu menjadi jembatan aspirasi dari para penyiar radio di dalam negeri, sehingga, para pemangku kepentingan baik legislatif maupun eksekutif dapat menindak lanjuti setiap aspirasi yang tengah disuarakan oleh para penyiar.

Seperti hal yang berkaitan dengan kesejahteraan para penyiar radio karena, masih terdapat penyiar di sejumlah daerah yang memiliki gaji maupun honor yang tidak masuk dalam kategori pengupahan perundangan-undangan.

Alhasil, sistem pengupahan penyiar radio tidak masuk dalam kebijakan upah minimum tingkat kota, kabupaten, dan provinsi. “PERSIARI bisa menyuarakan insentif kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) berkaitan dengan standar upah para penyiar radio,” kata Agung.

Baca juga: Gubernur mengajak milenial NTB sukseskan Bintang Radio RRI
Baca juga: Ketersediaan spektrum dorong perluasan 5G di Indonesia


Ketua Umum PERSIARI Suwiryo menambahkan fokus organisasinya meningkatkan kompetensi dari seluruh anggota yang bergabung maupun masyarakat yang memiliki minat belajar menjadi penyiar radio. Melalui pelatihan yang akan diselenggarakan secara berkala dengan narasumber yang memiliki sarat pengalaman dalam dunia penyiaran radio Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif.

“Salah satu program kerja PERSIARI adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi kawan-kawan penyiar radio. Melalui program pelatihan kepenyiaran yang rutin akan kita lakukan setiap bulannya,” kata Suwiryo.

Dalam mendukung hal tersebut, lanjutnya, pihaknya tengah menyusun materi penyiaran radio untuk dipergunakan sebagai pedoman pada pelatihan yang diberikan pada peserta. Di sisi lain, Suwiryo berharap, organisasi yang akan dideklarasikan pada 11 Maret 2023 mendatang dapat segera berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lain, termasuk sesama pelaku usaha di industri radio sehingga, dapat memajukan dunia radio di Indonesia menjadi lebih baik.

“Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi lain di industri radio yang sudah lebih dulu ada, agar dapat sama-sama memajukan dunia radio tempat kita semua berkarya," katanya.