Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menerima laporan dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan berkala jalan daerah tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bima senilai Rp10,49 miliar.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin, mengatakan bahwa laporan tersebut datang dari kelompok masyarakat.
"Laporan dari masyarakat ini sudah kami terima dan untuk tindak lanjut penanganan, sekarang masih menunggu arahan dari pimpinan," katanya.
Arahan dari Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, jelas dia, akan menjadi dasar tim melakukan penelitian laporan.
"Kalau sudah ada arahan, maka akan ditindaklanjuti ke proses penelitian laporan. Dalam hal ini akan dilakukan telaah terhadap laporan," ucap dia.
Menurut pelapor, pengerjaan proyek tersebut terkesan banyak penyimpangan pada penggunaan material jalan sehingga muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.
Proyek pemeliharaan berkala jalan daerah di Kabupaten Bima, NTB yang dilaporkan masyarakat tersebut berada di tiga titik, yakni Ncera-Sorimila, Sorimila-Sorinae, dan Papa-Nggelu.
Sesuai dengan hasil penelusuran di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bima, jenis pengadaan untuk proyek tersebut adalah pekerjaan konstruksi dengan kode lelang nomor: 2008539.
Pagu anggaran dari proyek yang berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR Kabupaten Bima ini bernilai Rp10,55 miliar. Proses lelang dimulai pada 1 Februari 2021.
Kemudian, dari proses lelang muncul sembilan perusahaan peserta dengan pemenang berkontrak PT Budi Mas asal Kota Mataram yang mengantongi nilai kontrak Rp10,49 miliar.
Terkait laporan tersebut, Nggempo, saat proyek tersebut berjalan pada tahun 2021 menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima mengklaim bahwa pekerjaan proyek sudah berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan.
"Jadi, tidak benar tuduhan itu, karena kondisi jalan sudah mantap," kata Nggempo.
Bahkan, jelas dia, BPK RI Perwakilan NTB dan inspektorat telah melakukan pemeriksaan usai pekerjaan tersebut selesai.
"Dari laporan hasil pemeriksaan mereka, tidak ada temuan terkait volume pekerjaan dan tidak ada pula pengembalian satu rupiah pun," ujarnya.
Berita Terkait
Mantan Wali Kota Bima tepis dakwaan belikan istri mobil dari uang proyek
Senin, 22 April 2024 18:18
Adik ipar Wali Kota Bima terungkap selewengkan dana proyek jalan Rp1,95 miliar
Senin, 26 Februari 2024 18:48
Bogor sebut perlu solusi kekuatan konstruksi jalan
Selasa, 28 November 2023 6:29
Putusan MK ibarat jalan tol dan PPDB kepala daerah nyapres
Rabu, 18 Oktober 2023 8:14
Polda NTB memastikan penanganan kasus korupsi kapal kayu masih jalan
Selasa, 3 Oktober 2023 17:23
Jalan provinsi terputus akibat banjir menerjang tiga desa di Bima
Minggu, 2 April 2023 15:35
Satu rumah hanyut dan jalan provinsi NTB rusak akibat banjir di Bima
Minggu, 26 Februari 2023 11:20
Anggota DPRD Dompu meninggal akibat kecelakaan di jalan lintas Bima-Sumbawa
Sabtu, 24 Desember 2022 9:43