Mataram (ANTARA) - Pendidikan merupakan hal yang penting dalam lini kehidupan. Tanpa pendidikan, seseorang tidak akan merdeka seutuhnya dan akan sulit mengembangkan taraf kehidupannya. Tidak heran, negara indonesia sendiri menempatkan pendidikan sebagai aspek fundamental.
Tanpa pendidikan, dapat dipastikan bahwa nawacita kemerdekaan Indonesia yang termuat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yakni, "mencerdaskan kehidupan bangsa” tidak akan tercapai. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses kepada semua rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.
Tidak cukup sampai disitu, Pemerintah juga berkewajiban untuk memberi perlindungan dan kemudahan dalam keberlangsungan pendidikan rakyatnya. Baik itu berupa sarana prasana, beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dan lain-lain.
Di Kabupaten Lombok Tengah sendiri, salah satu kelompok peserta didik atau pelajar yang sering terpinggirkan oleh perlindungan dari pemerintah daerah adalah kalangan mahasiswa yang melanjutkan pendidikannya di daerah lain. Banyak kebijakan yang di buat oleh pemerintah yang tidak menyentuh kalangan mahasiswa yang belajar di luar daerah.
Padahal, perlu diketahui tidak semua masyarakat Lombok Tengah yang melanjutkan pendidikan di luar daerah datang dari keluarga yang berkecukupan. Akibat ketidakhadiran pemerintah, tidak sedikit kalangan mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar mengalami banyak hambatan dalam menjalankan kewajibannya.
Hal demikian seperti dialami oleh kalangan mahasiswa Lombok Tengah yang melanjutkan pendidikan di Malang, Jawa Timur.
Cita-cita hendak membanggakan daerah di daerah orang lain melalui pendidikan seringkali terhambat karena ketidakhadiran pemerintah daerah. Pemerintah daerah terkesan abai terhadap aspirasi yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa Lombok Tengah yang di Malang.
Keabaian pemerintah daerah dalam melindungi keberlangsungan dan kemudahan mahasiswa Lombok Tengah di Malang juga semakin dibuktikan dengan tidak adanya beasiswa daerah yang diberikan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan tidak tersedianya sarana prasarana seperti asrama daerah yang dekat dengan pusat pendidikan mahasiswa.
Ketidakpedulian Pemkab Lombok Tengah terhadap mahasiswa di Tanah Rantau
seringkali terhambat karena ketidakhadiran pemerintah daerah