"Dipasang di tempat masuk dan keluar jembatan untuk memberikan kenyamanan pengunjung taman saat menaiki jembatan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Ivan menuturkan jembatan berwarna oranye tersebut memiliki batas maksimal menahan beban sebanyak 300 orang, sehingga perlu adanya pengawasan melalui sensor. Nantinya setiap pengunjung yang masuk maupun keluar dari jembatan akan melewati empat sensor di dua sisi sehingga jumlahnya otomatis akan terhitung. "Sensor untuk menjaga jumlah maksimal orang saat di jembatan agar kenyamanan tetap terjaga. Sensor berbunyi dan bercahaya kalau sudah 300 orang," katanya.
Harapan Ivan, dengan adanya sensor tersebut pengunjung tak perlu berdesakan atau merasa penuh saat melewati jembatan itu. Hal itu karena di tiap akses masuk dan keluar jembatan, ada petugas yang berjaga dan mengawasi. "Per hari hanya sekitar 70-80 orang yang menaiki jembatan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menyebut pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur. "Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo.
Baca juga: Desa wisata penyangga TNBTS
Baca juga: Dinas Arpus Mataram tutup taman baca di Pantai Ampenan
Baca juga: Desa wisata penyangga TNBTS
Baca juga: Dinas Arpus Mataram tutup taman baca di Pantai Ampenan
Ivan menambahkan pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park, salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.
Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi JAKI.