Pedagang canang di Mataram didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

id NTB,Pedagang Canang Peserta BPJS Ketenagakerjaan ,Kota Mataram

Pedagang canang di Mataram didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pembina Pedagang Canang Kota Mataram yang juga Anggota DPRD NTB, Made Slamet saat mengumpulkan para pedagang canang di Kota Mataram untuk mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 150 orang pedagang canang di Kota Mataram yang tergabung dalam Persatuan Dagang Canang Lascarya Yadnya Mataram, didaftarkan masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pembina Pedagang Canang Kota Mataram, Made Slamet mengatakan para pedagang canang (tempat perlengkapan) yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak sepeserpun mengeluarkan biaya dalam pengurusan biaya BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Semua biayanya kita tanggung," ujarnya di Mataram, Jumat.

Anggota DPRD NTB ini, mengatakan bahwa niatan dirinya membantu biaya asuransi ratusan pedagang canang di Mataram, dipicu kepedulian-nya atas kondisi pelaku ekonomi mikro di Ibu Kota Provinsi NTB yang kini dalam kondisi sulit akibat terdampak pandemi COVID-19.

Menurut Made, pedagang canang yang areal berjualan-nya sepanjang jalan protokol di Kota Mataram yang berdekatan dengan sejumlah pasar tradisional, rentan terancam nyawanya saat berjualan.

"Maka, dengan masuknya mereka (pedagang canang, red) ke dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada jaminan sosial kematian dan kecelakaan kerjanya," ujar Made Slamet.

Ia mengaku, ide untuk mendaftarkan pedagang canang masuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah saat dirinya melakukan reses bersama asosiasi pedagang canang di wilayah Kota Mataram.

Di mana, mayoritas pedagang mengeluhkan ketiadaan kepedulian pemerintah daerah terkait keberlangsungan usaha mereka selama ini. Padahal, pedagang canang juga membayar biaya keamanan untuk keberlangsungan usaha mereka manakala lokasi usahanya berdekatan dengan areal pasar tradisional di Kota Mataram. Salah satunya di Pasar Karang Jasi.

"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang canang di Mataram adalah bukti kongkrit kami di DPRD. Di mana semua tingkatan untuk tertawa dan menangis bersama rakyat, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," tegas Made Slamet.

Ia berharap dengan masuknya pedagang canang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kesinambungan usaha para UMKM di Mataram dapat terus terjaga.

Akibatnya, roda perekonomian di Mataram yang kebanyakan didominasi usaha kecil dan menengah dapat tergerak positif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Mataram.

"Yang pasti jika pelaku ekonomi mikro merasa nyaman dan tenang dalam berusaha, otomatis keluarga yang dihidupi juga bisa tenang di rumahnya," katanya.