Pemkab Lombok Tengah menerjunkan truk dan petugas tangani sampah WSBK

id Sampah WSBK,Pemkab Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah menerjunkan truk dan petugas tangani sampah WSBK

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H Amir Ali (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerjunkan sejumlah armada truk dan petugas untuk mendukung penanganan sampah di ajang World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, 3-5 Maret 2023.

"Kita kerahkan petugas dan tiga unit dump truck untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pengengat," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah H Amil Ali di Praya, NTB, Kamis.

Ia mengatakan penanganan sampah WSBK itu dilakukan melalui kolaborasi pihak penyelenggara dengan Bank Sampah, sehingga sampah yang diangkut ke TPA itu adalah sampah organik maupun nonorganik yang tidak bisa dimanfaatkan.

"Kalau sampah sisa makanan itu diserahkan kepada Bank Sampah untuk dijadikan maggot dan sampah plastik yang bisa dijual dibawa juga ke Bank Sampah," katanya.

Selain itu pihak penyelenggara juga telah menyiapkan pos pemilihan sampah baik di dalam sirkuit maupun di luar sirkuit.

"Ada petugas dari Bank sampah itu yang melakukan pemilihan, setelah itu baru kami angkut ke TPA. Namun untuk teknis belum ada informasi dari pihak MGPA," katanya.

Sementara itu PT Sejahtera Mandiri Bersama (Semasa) melakukan kerja sama dengan penyelenggara kegiatan untuk melakukan penanganan pemilihan sampah WSBK.

"Kami juga telah membuat PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Black Solder Fly dan karang taruna Desa Pengengat," kata Direktur PT Semasa Moch Joesoef.

Ia mengatakan Black Solder Fly dan karang taruna Desa Pengengat sebagai pihak kedua yang akan melakukan pemisahan sampah sampai kondisi area lokasi pemilahan sampah dalam keadaan bersih tuntas selama 6 hari

"Pengerjaan terhitung dari tanggal 3 sampai 8 Maret 2023," katanya.

Pihak kedua diwajibkan membuat laporan harian berupa dokumentasi kegiatan, laporan volume hasil pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah kepada pihak pertama pada saat kegiatan selesai.

"Kemudian diwajibkan membuat laporan akhir kegiatan pengelolaan sampah," katanya.