PLN buka skema waralaba perbanyak SPKLU

id SPKLU,Mobil listrik,PLN

PLN buka skema waralaba perbanyak SPKLU

Kepala Sekretariat Presiden dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) mengajak pihak swasta untuk turut membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan skema bisnis waralaba (franchise).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan saat ini sudah ada 600 SPKLU dan 6.500 stasiun pengisian listrik umum (SPLU) untuk motor listrik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini masih jauh dari cukup. Kami memerlukan kerja sama, kami melihat adanya suatu kekompakan bagaimana secara bersama-sama bisa membangun ekosistem sehingga pergeseran perubahan transformasi sistem transportasi kita menjadi jauh lebih andal, lebih bersih dan jauh lebih murah," kata Darmawan usai melakukan peresmian di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Darmawan menjelaskan SPKLU akan dibangun di lokasi-lokasi strategis, contohnya berada dalam kantor perbankan, pusat perbelanjaan, kedai kopi hingga restoran cepat saji yang memiliki lahan parkir luas.

Dalam skema waralaba (franchise) ini, Darmawan mengatakan PLN hanya menyediakan pasokan listrik terhadap SPKLU yang dibangun. Selain itu, badan usaha yang akan bermitra bisa menjual listrik di SPKLU seharga Rp2.500 per kWh dengan pasokan listrik dari PLN sekitar Rp1.500 per kWh.

Baca juga: PLN Batam jajaki kerjasama penyediaan pembangkit sewa
Baca juga: PLN perbanyak SPKLU mendukung ekosistem kendaraan listrik di NTB


Meski terdapat biaya lokasi, pembelian, dan pemasangan alat, Darmoko menilai masih terdapat margin dan waralaba SPKLU layak (feasible) dijalankan. "Dalam bentuk 'franchising' ini, PLN tidak mengambil keuntungan, dipersilakan yang mengambil keuntungan adalah pihak swasta, sedangkan kami sendiri ada pembelian listrik dari PLN dan tupoksi kami memang menyediakan listrik," kata dia.

Ia menambahkan pembangunan SPKLU ini untuk memfasilitasi pengendara listrik dalam mengisi daya saat di perjalanan. Umumnya, para pengendara mengisi daya di rumah dalam waktu 5-6 hari untuk jarak tempuh 350 kilometer. Namun, rata-rata pengendara listrik hanya melakukan mobilitas harian dengan jarak tempuh sekitar 60-70 km.