Polisi gagalkan 37 Calon TKI ke Malaysia

id TKI Malaysia

Saat diperiksa, mereka hanya menggunakan visa kunjungan dan tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang sah, makanya kami tahan keberangkatan dan amankan terlebih dahulu
Mataram,  (Antara) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan keberangkatan 37 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia karena tidak mengantongi izin resmi ketenagakerjaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB melalui Kasubdit IV AKBP Jon Wesly Arianto di Mataram, Kamis, mengatakan ke 37 calon TKI yang digagalkan keberangkatannya itu tidak memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri.

"Saat diperiksa, mereka hanya menggunakan visa kunjungan dan tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang sah, makanya kami tahan keberangkatan dan amankan terlebih dahulu," ujarnya.

Diketahui, ke 37 calon TKI tersebut hendak bekerja di negeri Jiran Malaysia, sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Dalam tiket keberangkatannya, Jon mengatakan, seluruhnya akan berangkat ke Malaysia melalui dua rute perjalanan.

"Sebagian berangkat melalui Pontianak dan ada juga dari Kepulauan Riau, Batam menuju Malaysia," ujar Jon kepada wartawan.

Menurutnya, jika ke 37 calon TKI tersebut dibiarkan berangkat ke Malaysia tanpa mengantongi surat izin resmi maka di temapat tujuan mereka akan menghdapi masalah.

"Dalam Undang-Undang 39/2004 sudah jelas, jika tidak memenuhi itu mereka akan bermasalah di negara tujuannya," kata Jon.

Selain itu, pihak kepolisian juga ikut mengamankan dua dari tiga pelaku yang diduga sebagai pengirim para calon TKI tersebut, yakni AF (38) asal Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dan DE (40) asal Sweta, Kota Mataram, sedangkan DI (42) asal Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, masih dalam pencarian polisi.

Jon mengatakan bahwa setiap calon TKI telah menyerahkan uang sebesar Rp4,1 juta kepada pelaku. "Mereka dijanjikan bisa berangkat dan bekerja di Malaysia cukup dengan membayar Rp4,1 juta," ujarnya.

Murtan (42), calon TKI asal Lembar, Kabupaten Lombok Barat, mengakui bahwa dirinya tidak menyangka akan batal berangkat ke Malaysia. "Saya hanya disuruh membayar Rp4,1 juta, langsung bisa berangkat dan bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia," katanya.

Murtan mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali bekerja di Malaysia. Namun, pertama kalinya dia menggunakan jasa para pelaku tersebut. "Jumlah uang yang mereka tawarkan agar bisa bekerja di Malaysia lebih murah dibandingkan harga biasanya, jadi saya daftarkan diri saja," ucapnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Asmuni (35) warga Lembar, Kabupaten Lombok Barat, mengetahui bahwa dirinya telah tertipu, Asmuni hanya bisa pasrah dan berharap uang yang telah diserahkannya itu dapat dikembalikan.

"Kalau memang batal berangkat, saya pasrah saja. Tapi kalau bisa uang saya kembali, karena saya mendaftar menggunakan uang pinjaman," kata Asmuni.

Kini, ke 37 calon TKI gagal itu masih menjalani pemeriksaan di Polda NTB guna memberikan keterangan terkait tiga pelaku yang telah menjanjikan mereka untuk bekerja di Malaysia itu.