Medan (ANTARA) - Pemilik dan pengunjung warung tuak di Jalan Abdi Setia Bhakti, Kelurahan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terjaring razia Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Toba 2023.
Pemilik warung tuak BSP (48) warga Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Lima pengunjung yang sedang minum miras jenis tuak dan anggur merah juga ikut terjaring yakni PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49). "Razia Pekat Toba 2023 dilaksanakan oleh Personel Sat Reskrim Polres Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu.
Roman menyebutkan razia pekat ini akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat dari gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan. "Dari razia pekat ini pihak personel berhasil mengamankan pemilik warung dan 5 pengunjung yang pada saat itu sedang duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak," ucapnya.
Baca juga: Demi pesta tuak, tiga pemuda di Pujut Lombok Tengah curi pompa air
Baca juga: Ojek tuak di Lombok Tengah diamankan polisi
Kapolres mengatakan, saat ini kelima pengunjung dan pemilik warung sudah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama selama bulan suci Ramadhan. "Pemilik warung dan pengunjung diarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolres Asahan
Berita Terkait
Srikandi PLN Sumut siaga kelistrikan di AWC
Jumat, 17 November 2023 5:46
PLN UID Sumut bagikan tips aman gunakan listrik
Rabu, 15 November 2023 6:52
Kapolres melaksanakan penyuluhan narkoba kepada siswa SMKN 3 Sibolga
Rabu, 8 November 2023 6:52
Polda Sumut menangkap 178 tersangka dalam Operasi Sikat Toba 2023
Selasa, 7 November 2023 6:35
Polisi Sergai tangkap buronan tersangka curanmor
Minggu, 5 November 2023 6:07
PLN menuntaskan implementasi penerapan smart meter AMI
Rabu, 25 Oktober 2023 6:26
Polda Sumut razia tempat hiburan malam
Senin, 16 Oktober 2023 6:45
Polres Sibolga menggelar patroli presisi cegah kejahatan jalanan
Senin, 16 Oktober 2023 6:19