"Proses pembangunan telah selesai atau sudah bisa dimanfaatkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Lendek Jayadi di Praya, NTB, Jumat.
Ia mengatakan anggaran pembangunan destinasi wisata Sintung Park itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar. Sedangkan untuk proses pengerjaan dimulai pada pertengahan 2021 dan dituntaskan di 2022.
"Dana proyek itu dari pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan pengelolaan destinasi wisata Sintung Park tersebut diserahkan langsung kepada pemerintah desa untuk dikelola oleh Bumdes atau Pokdarwis Desa Wisata Sintung.
Fasilitas yang dibangun di Desa Wisata Sintung Park tersebut berupa gazebo, taman, kolam renang dan spot swafoto.
"Pemerintah desa yang akan kelola, tinggal diserahkan," katanya.
Ia mengatakan destinasi wisata itu dibangun di tanah pecatu desa seluas 2,7 hektare, namun tidak semua digunakan untuk membuat destinasi wisata Sintung Park tersebut.
"Lahan yang digunakan tidak lebih dari 20 are,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Wisata Sintung, Herman mengatakan Desa Wisata Sintung ini dibentuk, karena melihat dari potensi atau sumber daya alam, salah satunya bernama Tibu Gaong yang sangat unik dan dikenal di desa.