"Tiga orang PMI tersebut berjalan kaki di jalan tikus hendak bekerja ke Malaysia, namun ketiganya berhasil digagalkan saat prajurit Satgas Pamtas melaksanakan patroli," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, di Badau, Kapuas Hulu, Selasa malam.
Ketiga orang PMI ilegal asal NTB tersebut berinisial OT (21) warga Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, GL (17) warga Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan NR (44) warga Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Dia menyampaikan kegiatan patroli yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas berdasarkan perintah pimpinan, namun saat hendak patroli prajurit melihat tiga orang berjalan kaki menuju arah wilayah Malaysia.
Setelah itu, ketiga PMI ilegal tersebut diamankan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau untuk dimintai keterangan dan didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur.
"Tiga orang PMI itu pun dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran COVID-19," ujar Edi.
Dia mengatakan penggagalan PMI ilegal di daerah perbatasan itu sudah sering kali dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
Untuk itu, kata dia, perlu ditingkatkan kerja sama antarinstansi terkait untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan di daerah perbatasan kedua negara tersebut.
Baca juga: BP2MI mendorong pemerintah daerah lakukan proteksi PMI
Baca juga: Disnakertrans NTB mengajak P3MI berantas calo PMI ilegal
"Kerja sama antarinstansi untuk menjaga wilayah perbatasan perlu ditingkatkan mengingat daerah perbatasan itu rawan terjadi kegiatan ilegal, salah satunya terkait PMI ilegal," katanya.
"Kerja sama antarinstansi untuk menjaga wilayah perbatasan perlu ditingkatkan mengingat daerah perbatasan itu rawan terjadi kegiatan ilegal, salah satunya terkait PMI ilegal," katanya.