Dishubkominfo Sumbawa Barat Tebang Pohon Sekitar Bandara Sekongkang

id Dishubkominfo KSB

"Pekerjaan fisik pembangunan bandara memang sudah rampung 100 persen, tetapi untuk mendapatkan izin ada sejumlah pekerjaan tambahan yang direkomendasikan, salah satunya penebangan pohon disekitar `run way` atau landasan pacu,"
Sumbawa Barat, (Antara NTB) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, terus mengejar penyelesaian penebangan pohon agar bisa segera mendapatkan izin operasional Bandara Sekongkang, di Kecamatan Sekongkang.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbawa Barat Manawari, di Taliwang, Sumbawa Barat, mengatakan, penebangan pohon di sekitar bandara itu merupakan pekerjaan tambahan yang wajib dilakukan untuk keselamatan penerbangan.

"Pekerjaan fisik pembangunan bandara memang sudah rampung 100 persen, tetapi untuk mendapatkan izin ada sejumlah pekerjaan tambahan yang direkomendasikan, salah satunya penebangan pohon disekitar `run way` atau landasan pacu," katanya.

Menurut dia, pekerjaan tambahan itu harus bisa diselesaikan dalam minggu ini, termasuk pembersihan sisa penebangan.

Luas areal yang akan ditebang mencapai dua hektar dengan kondisi pohon yang cukup besar.

"Target kami sebenarnya dalam satu minggu penebangan sudah rampung, tetapi ternyata jumlah pohon yang harus ditebang tidak sedikit, jadi butuh waktu tambahan," ujarnya.

Di bagian lain, Manawari mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan proposal permohonan bantuan sebesar Rp30 miliar kepada pemerintah pusat agar bisa dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP).

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penambahan run way bandara sepanjang 400 meter. Run way yang ada saat ini panjangnya hanya 820 meter.

Selain itu, Dishubkominfo Sumbawa Barat juga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran bandara melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015.

"Semua item pekerjaan tambahan itu harus rampung karena menjadi syarat untuk didapatkannya izin operasional bandara dari Kementerian Perhubungan," kata Manawari. (*)