Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus memantau upaya penanganan, pelindungan, dan pemulihan para korban kasus kekerasan/pelecehan seksual yang dilakukan tersangka LMI (43) dan HSN (50), pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Kami akan terus memantau upaya penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang sedang dilakukan oleh Dinsos PPPA bersama UPTD PPA Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur, LBH Apik, serta lembaga pendamping korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Diduga puluhan santriwati jadi korban pelecehan seksual, Polres Lombok Timur dalami kasus
Baca juga: Oknum guru di Lombok Utara diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswa SD
Nahar berharap polisi dapat terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk membuka layanan pengaduan bersama untuk mengantisipasi kemungkinan ada korban lainnya yang belum berani melapor karena berbagai alasan.
LMI dan HSN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023 dan tiga korban diantaranya membuat laporan polisi.
Saat ini, LMI dan HSN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur.
Hukuman maksimal yang menanti tersangka dapat berupa pidana mati, seumur hidup, dan atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta diberikan tindakan kebiri, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
KemenPPPA berharap penegakan hukum kasus ini juga menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dimana hak-hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan juga dapat diberikan, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi sebagai korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
Pj Bupati: Ponpes penyumbang peningkatan IPM di Lombok Timur
Selasa, 22 Oktober 2024 15:36
Pj Bupati Lombok Timur apresiasi peran ponpes dalam majukan pendidikan
Rabu, 16 Oktober 2024 20:42
53 santri Ponpes Syeikh Zainuddin NW Anjani Lotim keracunan massal
Senin, 23 September 2024 17:33
Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah
Jumat, 19 Juli 2024 12:20
Legislator desak polisi usut tuntas kematian santriwati di Lombok Barat
Selasa, 9 Juli 2024 17:55
PPA NTB minta serius tanggapi kasus kekerasan di ponpes
Selasa, 2 Juli 2024 16:09
Seorang pimpinan ponpes maju Pilkada Lombok Tengah lewat Gerindra
Rabu, 29 Mei 2024 12:44
Polisi NTB memburu pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 17:54