Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus memantau upaya penanganan, pelindungan, dan pemulihan para korban kasus kekerasan/pelecehan seksual yang dilakukan tersangka LMI (43) dan HSN (50), pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Kami akan terus memantau upaya penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang sedang dilakukan oleh Dinsos PPPA bersama UPTD PPA Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur, LBH Apik, serta lembaga pendamping korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Diduga puluhan santriwati jadi korban pelecehan seksual, Polres Lombok Timur dalami kasus
Baca juga: Oknum guru di Lombok Utara diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswa SD
Nahar berharap polisi dapat terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk membuka layanan pengaduan bersama untuk mengantisipasi kemungkinan ada korban lainnya yang belum berani melapor karena berbagai alasan.
LMI dan HSN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023 dan tiga korban diantaranya membuat laporan polisi.
Saat ini, LMI dan HSN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur.
Hukuman maksimal yang menanti tersangka dapat berupa pidana mati, seumur hidup, dan atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta diberikan tindakan kebiri, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
KemenPPPA berharap penegakan hukum kasus ini juga menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dimana hak-hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan juga dapat diberikan, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi sebagai korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
Pegiat sosial minta Kajati NTB beri atensi kasus pelecehan 29 santriwati
Kamis, 7 Maret 2024 19:48
Polda NTB ungkap peran tersangka kasus asusila ponpes di Sumbawa
Selasa, 1 Agustus 2023 13:31
Pemprov NTB meminta warga tak terprovokasi Ponpes Al Zaytun
Kamis, 6 Juli 2023 18:13
Pemprov NTB antisipasi ajaran dari alumni Ponpes Al Zaytun ke NTB
Rabu, 5 Juli 2023 16:09
Kemenag NTB atensi kasus pelecehan seksual santriwati di Ponpes Lombok Timur
Jumat, 26 Mei 2023 13:01
Polda NTB berkoordinasi dengan LPSK terkait kasus pelecehan di ponpes
Selasa, 23 Mei 2023 18:06
Polda NTB meminta kemenag cegah pelecehan seksual di lingkungan ponpes
Selasa, 23 Mei 2023 18:01
BKBH: Kemenag harus bertanggung jawab soal kasus pelecehan di ponpes Lombok Timur
Rabu, 17 Mei 2023 13:50