Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Labangka.
"Terkait kasus itu (pelecehan santriwati), kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Polres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui sambungan telepon, Senin.
Dalam proses pendalaman kasus, jelas dia, pihaknya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan dengan melakukan permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang mengetahui dan terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
Terkait siapa saja yang masuk dalam rangkaian permintaan klarifikasi kepolisian, Heru memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik. "Yang jelas sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," ucapnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi turut menyampaikan bahwa pihaknya menaruh atensi terhadap kasus dugaan pelecehan yang muncul di Kabupaten Sumbawa tersebut. "Teman-teman dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak) di Sumbawa sudah memberikan pendampingan terhadap para korban. Kami dari sini (Mataram) juga tetap memberikan atensi khusus," kata Joko.
Joko pun menyampaikan bahwa dalam korban dalam kasus dugaan pelecehan ini berjumlah 29 orang dari kalangan santriwati. "Itu informasi awal dari LPA di Sumbawa," ujarnya. Namun, 27 dari 29 korban yang bersedia menjadi saksi dalam kasus tersebut. Joko memastikan 27 korban tersebut telah memberikan keterangan ke hadapan kepolisian. "Memang ada 29 orang korbannya, tetapi yang sudah datang ke penyidik Polres Sumbawa untuk memberikan kesaksian itu baru 27 orang," ucap dia.
Baca juga: Prabowo tawarkan beasiswa saat bertemu santri berpretasi
Baca juga: Ratusan santri asal Bali mudik lebih awal
Joko menjelaskan modus pelecehan ini terjadi ketika santriwati mencium tangan oknum dari pihak pondok pesantren. Kondisi itu pun diduga sengaja dimanfaatkan oknum tersebut dengan meraba bagian dada korban. "Jadi, modus-nya hanya meraba bagian dada saja, tidak sampai ke aktivitas yang lain, tetapi itu juga sudah termasuk pelecehan," kata Joko.
Berita Terkait
Museum Negeri NTB pamerkan koleksi terbaru hibah Kesultanan Sumbawa
Rabu, 18 Desember 2024 20:42
PJ Gubernur: UMK 2025 untuk 10 kabupaten/kota di NTB naik 6,5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:00
Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Rabu, 18 Desember 2024 15:10
Waspada!! cuaca ekstrem di NTB jelang Natal 2024
Rabu, 18 Desember 2024 10:35
Polres Dompu lanjutkan penanganan kasus perusakan fasilitas tambang STM
Selasa, 17 Desember 2024 16:32
Tim SAR gabungan evakuasi jenazah pemancing di perairan Lotim
Senin, 16 Desember 2024 7:18
Sumbawa Timur Mining meraih penghargaan IABC dukung pekerja perempuan
Senin, 16 Desember 2024 6:44
Selidik bulauan di tanah Dompu
Minggu, 15 Desember 2024 19:13