Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menilang 557 pengendara kendaraan bermotor selama Operasi Simpatik yang digelar sejak 1 April sampai dengan 20 April 2015.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Mataram AKP I Wayan Suteja saat gelar hasil Operasi Simpatik Gatarin 2015 di Mataram, Selasa, menyatakan penilangan dilakukan karena pengendara terbukti melanggar aturan tata tertib di jalan raya.
"Bentuk pelanggaran kasat matanya itu bermacam-macam, tapi didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI)," katanya.
Selain penindakan dalam bentuk penilangan, dalam operasi itu Satuan Lalu Lintas Polres Mataram juga menegur 959 pengendara yang lalai saat berkendara.
Menurut Suteja, secara umum operasi yang digelar selama 20 hari itu berjalan lancar dan aman.
"Operasi dapat berjalan sesuai dengan harapan karena kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepada masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan tindakan preemtif yang dilakukan adalah mengimbau dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam berlalu lintas di jalan, sedangkan tindakan preventif dilakukan untuk mencegah dan menjaga para pengendara dari pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan raya.
Suteja mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara meski Operasi Simpatik Gatarin 2015 telah berakhir.
"Kita harus tetap menaati tata tertib di jalan raya, budaya itu harus tetap dijaga agar terhindar dari musibah," ujar Suteja. (*)
Operasi simpatik Polres Mataram tilang 557 pengendara
"Operasi dapat berjalan sesuai dengan harapan karena kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepada masyarakat"