NTB melibatkan 290 dokter periksa kesehatan hewan kurban
Mataram (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Nusa Tenggara Barat melibatkan 290 dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di wilayah itu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB, drh Muslih mengatakan 290 orang dokter hewan ini tersebar di Pulau Lombok sebanyak 200 orang dan 90 orang berada di Pulau Sumbawa.
"Jadi seluruh dokter hewan kita minta ikut berpartisipasi melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan para dokter hewan yang melakukan pemeriksaan ini nantinya akan mendapat angka kredit dan insentif dari pemerintah. Dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Pendidikan Berkelanjutan (SKPB).
"Ada link-nya yang kita bagikan untuk di cek. Nantinya insentif para dokter hewan ini dilihat dari SKPB," kata Muslih.
Muslih menyatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini harus dilakukan sebelum di potong dan sesudah dipotong.
"Jadi ada beberapa rekomendasi yang harus dilalui, ada di potong, potong bersyarat dan ada yang ditolak karena sakit," ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini berfokus pada kondisi kesehatan dan penyakit pada ternak seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Alhamdulillah untuk LSD dan PMK kita nol kasus. Tetapi yang perlu diwaspadai itu setelah pemotongan terutama pada organ hewan seperti hati apakah ada cacing hati dan paru yang rusak," ucapnya.
Disinggung apakah hewan ternak yang terkena penyakit PMK boleh dipotong atau tidak untuk hewan qurban, pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan dalam kondisi sakit.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB, drh Muslih mengatakan 290 orang dokter hewan ini tersebar di Pulau Lombok sebanyak 200 orang dan 90 orang berada di Pulau Sumbawa.
"Jadi seluruh dokter hewan kita minta ikut berpartisipasi melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan para dokter hewan yang melakukan pemeriksaan ini nantinya akan mendapat angka kredit dan insentif dari pemerintah. Dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Pendidikan Berkelanjutan (SKPB).
"Ada link-nya yang kita bagikan untuk di cek. Nantinya insentif para dokter hewan ini dilihat dari SKPB," kata Muslih.
Muslih menyatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini harus dilakukan sebelum di potong dan sesudah dipotong.
"Jadi ada beberapa rekomendasi yang harus dilalui, ada di potong, potong bersyarat dan ada yang ditolak karena sakit," ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini berfokus pada kondisi kesehatan dan penyakit pada ternak seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Alhamdulillah untuk LSD dan PMK kita nol kasus. Tetapi yang perlu diwaspadai itu setelah pemotongan terutama pada organ hewan seperti hati apakah ada cacing hati dan paru yang rusak," ucapnya.
Disinggung apakah hewan ternak yang terkena penyakit PMK boleh dipotong atau tidak untuk hewan qurban, pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan dalam kondisi sakit.