NTB melibatkan 290 dokter periksa kesehatan hewan kurban
Mataram (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Nusa Tenggara Barat melibatkan 290 dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di wilayah itu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB, drh Muslih mengatakan 290 orang dokter hewan ini tersebar di Pulau Lombok sebanyak 200 orang dan 90 orang berada di Pulau Sumbawa.
"Jadi seluruh dokter hewan kita minta ikut berpartisipasi melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan para dokter hewan yang melakukan pemeriksaan ini nantinya akan mendapat angka kredit dan insentif dari pemerintah. Dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Pendidikan Berkelanjutan (SKPB).
"Ada link-nya yang kita bagikan untuk di cek. Nantinya insentif para dokter hewan ini dilihat dari SKPB," kata Muslih.
Muslih menyatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini harus dilakukan sebelum di potong dan sesudah dipotong.
"Jadi ada beberapa rekomendasi yang harus dilalui, ada di potong, potong bersyarat dan ada yang ditolak karena sakit," ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini berfokus pada kondisi kesehatan dan penyakit pada ternak seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Alhamdulillah untuk LSD dan PMK kita nol kasus. Tetapi yang perlu diwaspadai itu setelah pemotongan terutama pada organ hewan seperti hati apakah ada cacing hati dan paru yang rusak," ucapnya.
Disinggung apakah hewan ternak yang terkena penyakit PMK boleh dipotong atau tidak untuk hewan qurban, pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan dalam kondisi sakit.
"Karena ini kurban selayaknya tidak boleh. Karena yang boleh dipotong itu hewan yang kondisinya sehat, tetapi masyarakat tidak perlu khawatir karena kita sudah nol kasus PMK dan semua hewan sudah di vaksin," katanya.
Namun demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan qurban untuk memeriksa terlebih dahulu secara ketat. Mulai dari tampilan hewan yang akan dibeli perlu dilihat secara mendetail.
Ciri-ciri yang bisa di lihat itu, sebut Muslih adalah dari bulu, kalau bulunya berdiri dan kusam ada indikasi sakit. Selanjutnya dari mata. Kalau mata sudah merah, berair diduga kuat kurang sehat.
Selain bulu dan mata, masyarakat juga harus melihat hidung hewan, jika sehat ditandai dengan basah-basah. Tapi kalau keluar dari hidung cair, ingusan banyak berarti ada dugaan hewan ternak dalam kondisi sakit.
Kemudian pada mulut hewan ternak tidak ada sariawan. Jika itu terjadi menandakan hewan tersebut ada sakit, ciri-ciri selanjutnya yang perlu dikenali adalah dari suhu badan hewan.
"Kalau suhunya naik berarti itu sakit. Tetapi untuk lebih jelasnya lagi bisa dipastikan dengan pemeriksaan dokter hewan setempat," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB, drh Muslih mengatakan 290 orang dokter hewan ini tersebar di Pulau Lombok sebanyak 200 orang dan 90 orang berada di Pulau Sumbawa.
"Jadi seluruh dokter hewan kita minta ikut berpartisipasi melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan para dokter hewan yang melakukan pemeriksaan ini nantinya akan mendapat angka kredit dan insentif dari pemerintah. Dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Pendidikan Berkelanjutan (SKPB).
"Ada link-nya yang kita bagikan untuk di cek. Nantinya insentif para dokter hewan ini dilihat dari SKPB," kata Muslih.
Muslih menyatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini harus dilakukan sebelum di potong dan sesudah dipotong.
"Jadi ada beberapa rekomendasi yang harus dilalui, ada di potong, potong bersyarat dan ada yang ditolak karena sakit," ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini berfokus pada kondisi kesehatan dan penyakit pada ternak seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Alhamdulillah untuk LSD dan PMK kita nol kasus. Tetapi yang perlu diwaspadai itu setelah pemotongan terutama pada organ hewan seperti hati apakah ada cacing hati dan paru yang rusak," ucapnya.
Disinggung apakah hewan ternak yang terkena penyakit PMK boleh dipotong atau tidak untuk hewan qurban, pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan dalam kondisi sakit.
"Karena ini kurban selayaknya tidak boleh. Karena yang boleh dipotong itu hewan yang kondisinya sehat, tetapi masyarakat tidak perlu khawatir karena kita sudah nol kasus PMK dan semua hewan sudah di vaksin," katanya.
Namun demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan qurban untuk memeriksa terlebih dahulu secara ketat. Mulai dari tampilan hewan yang akan dibeli perlu dilihat secara mendetail.
Ciri-ciri yang bisa di lihat itu, sebut Muslih adalah dari bulu, kalau bulunya berdiri dan kusam ada indikasi sakit. Selanjutnya dari mata. Kalau mata sudah merah, berair diduga kuat kurang sehat.
Selain bulu dan mata, masyarakat juga harus melihat hidung hewan, jika sehat ditandai dengan basah-basah. Tapi kalau keluar dari hidung cair, ingusan banyak berarti ada dugaan hewan ternak dalam kondisi sakit.
Kemudian pada mulut hewan ternak tidak ada sariawan. Jika itu terjadi menandakan hewan tersebut ada sakit, ciri-ciri selanjutnya yang perlu dikenali adalah dari suhu badan hewan.
"Kalau suhunya naik berarti itu sakit. Tetapi untuk lebih jelasnya lagi bisa dipastikan dengan pemeriksaan dokter hewan setempat," katanya.