Terduga penjual narkoba di Lombok Tengah merayakan Idul Adha di penjara

id Narkoba Lombok Tengah,Narkoba di Lombok Tengah,Idul Adha Lombok Tengah,Polres Lombok Tengah,Lombok Tengah

Terduga penjual narkoba di Lombok Tengah merayakan Idul Adha di penjara

SatNarkoba Polres Lombok Tengah menangkap terduga tindak pidana narkotika jenis sabu insial G (29) warga Desa Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - SatNarkoba Polres Lombok Tengah menangkap terduga tindak pidana narkotika jenis sabu insial G (29) warga Desa Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kasat Narkoba Iptu Derpin Hutabarat, Rabu mengatakan penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi masyarakat di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
 
"Dilakukan penelusuran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan sekitar TKP didapat barang bukti berupa 1 tas yang di dalamnya berisikan 3 klip kristal bening yang diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 buah kaca yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, dengan berat bruto 1.31 gram dan uang tunai Rp1.414.000 serta HP.

"Semua barang bukti dan terduga telah diamankan di SatRes Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.