Mataram (ANTARA) - Timsus Elang Polsek Woja, Polres Dompu menahan mobil pickup yang melintasi Terminal Ginte, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu karena diduga membawa dua sepeda motor curian bernopol "DK".
"Dari upaya penyergapan tersebut, timsus berhasil mengamankan dua kendaraan roda dua diketahui tak dilengkapi dengan surat ataupun dokumen resmi," kata Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Minggu.
Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga pihaknya memerintahkan anggota melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
"Tak lama kemudian, satu unit mobil pickup melintas depan terminal Ginte, langsung dicegat dan diperiksa oleh anggota," katanya.
Pengungkapan itu dilakukan pada Jum'at, (7/7) sekira pukul 03.45 dini hari dan dari hasil pemeriksaan, benar saja, pickup putih merek Suzuki Carry berplat nomor DR 8247 DD tersebut memuat dua sepeda motor.
Lebih lanjut, ungkap Kapolsek, pickup tersebut dikendarai oleh YH (39) selaku supir dan ditumpangi oleh RR (34) selaku penguasa (pemilik, red) motor. Keduanya berasal dari Desa Bondo Kodi, Kecamatan Bondo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
"Dari keterangan keduanya, motor tersebut didatangkan dari Bali melalui terminal Bertais Kota Mataram dan hendak dibawa menuju Daerah Sumba melalui Pelabuhan Bima," beber Kapolsek.
Selanjutnya supir dan pemilik beserta barang bukti kedua motor yang masih berplat DK tanpa BPKB tersebut di bawa ke Polsek Woja guna untuk dimintai keterangan.
"Untuk barang bukti beserta supir dan pemilik kendaraan telah diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH kepada Tim PUMA Polres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.