Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan tersangka kasus investasi bodong dengan korban belasan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong bernama Setiyo RIni beserta barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Malang, Senin.
"Hari ini Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menyerahkan tersangka Setiyo Rini terkait dengan kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hong Kong," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hendri Novere Santoso.
AKBP Hendri menjelaskan bahwa tahap kedua tersebut karena pemeriksaan tingkat penyidikan sudah lengkap, baik secara formal maupun materiel. Pada bulan Mei 2023 Polda Jatim telah merilis hasil pengungkapan kasus investasi bodong dengan tersangka Setiyo Rini dan korban 250 PMI.
Tersangka adalah warga Lumajang Jawa Timur yang juga pemilik perusahaan trading bernama Arfa Forex Trading. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2018. Dari hasil investasi bodong tersebut, Setiyo Rini meraup keuntungan hingga Rp3,4 miliar. Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman mengatakan bahwa tersangka merupakan mantan TKI. Tersangka menjanjikan korban keuntungan 15—20 persen. Keuntungan dapat diambil 15 minggu setelah disetor ke perusahaan trading-nya.
Baca juga: Polda Kepri gagalkan pengiriman calon PMI ilegal
Baca juga: Polresta Mataram meminta calon PMI kenali modus TPPO
Korban yang tergiur dengan janji Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp57 juta. Namun, keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud. "Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Jadi, korbannya tidak hanya teman sendiri, tetapi PMI yang lain," katanya.
Berita Terkait
Polda Jatim terjunkan tim khusus untuk pengamanan Pilkada Sampang-Madura
Selasa, 26 November 2024 6:37
Polisi amankan 25 orang di kampung narkoba Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 11:52
Begini motif kekerasan berujung maut di Pilkada Sampang 2024
Jumat, 22 November 2024 9:15
Bejat!! Seorang ayah di Surabaya tega cabuli dua putrinya
Selasa, 29 Oktober 2024 15:25
Akun bisnis sejumlah hotel di Indonesia diretas
Senin, 12 Agustus 2024 13:29
Polisi ungkap motif polwan bakar suaminya di Mojokerto
Minggu, 9 Juni 2024 20:30
Polwan bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka
Minggu, 9 Juni 2024 17:58
10 personel terluka akibat ledakan di markas Brimob Surabaya
Selasa, 5 Maret 2024 8:30