Jakarta (ANTARA) - Presidium Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Abdullah Puteh menyatakan perlunya keadilan untuk kepemilikan lahan di Indonesia.
"90 persen lahan di tanah air, hanya dikuasai segelintir orang saja," katanya dalam seminar MN KAHMI tentang pertanahan di Jakarta, Rabu.
Puteh menyoroti bahwa hanya segelintir orang yang mengusai lahan di Indonesia. Sehingga, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh itu mengharapkan setiap orang memiliki kesempatan mendapatkan lahan.
Namun kesempatan mendapatkan lahan juga harus dibarengi dengan kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan KUR kata dia, petani dapat mengembangkan lahan yang dimilikinya.
Puteh pun mencontohkan bila petani mengolah lahannya menjadi kebun kelapa sawit beserta KUR yang didapatnya.
"Satu hektar kelapa sawit modalnya Rp65 juta, KUR Rp150 juta dengan angsuran 2,5 tahun," tutur Puteh.
Bila petani memiliki 2 hektar lahan kelapa sawit ia mampu meningkatkan ekonominya. Satu hektar kelapa sawit untungnya tiap bulan Rp5 juta, 2 hektar bisa mendapat Rp10 juta.
Puteh juga mendorong kepemilikan sertifikat tanah dipermudah. Menurutnya pemerataan kepemilikam lahan bagi petani dan kemudahan membuat sertifikat membantu petani meningkatkan taraf hidupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gayus Suyadi mendukung adanya keadilan kepemilikan lahan.
Baca juga: Gubernur apresiasi vaksinasi yang digelar Polres Loteng bersama KAHMI
Baca juga: Sebut Anies terlibat ambulans bawa batu, KAHMI polisikan Immanuel Ebenezer
"Kementerian ATR/ BPN sangat mendukunh dan mendorong adanya keadilan akses (kepemilikan lahan) bagi masyarakat," katanya menegaskan.
Selain itu, Gayus menyatakan bahwa kementeriannya membuka pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Menurutnya dengan adanya kepastian hukum tentang tanah maka diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Tingkatkan diplomasi antisipasi kebijakan anti-Muslim Trump
Sabtu, 16 November 2024 5:36
Majelis Nasional KAHMI sebut putusan MK tafsir final UUD
Jumat, 23 Agustus 2024 17:59
HIPKA sebut skema rumah subsidi terus didorong DPR
Minggu, 4 Agustus 2024 6:13
MN KAHMI ajak pemuda masjid dan santri nobar Film LAFRAN
Jumat, 21 Juni 2024 5:39
Rapimnas KAHMI nonton bareng film Lafran
Senin, 1 April 2024 7:01
Poses pengkaderan di HMI terus dilakukan
Sabtu, 30 Maret 2024 8:02
Dibalik lamanya produksi Film "Lafran"
Senin, 20 November 2023 17:27
KAHMI sebut Pj Heru mampu tuntaskan masalah Jakarta dalam setahun
Kamis, 5 Oktober 2023 16:56