Kejati NTB: tiga jaksa langgar disiplin dijatuhi sanksi

id Kejati NTB,Jaksa Kejati NTB,Sanksi Jaksa NTB,NTB,Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh

Kejati NTB: tiga jaksa langgar disiplin dijatuhi sanksi

Foto arsip-Gedung Kejati NTB. ANTARA/Dhimas BP

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melalui bidang pengawasan memberikan sanksi terhadap tiga orang jaksa yang melanggar disiplin.

Kepala Kejati (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pemberian sanksi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

"Jadi, mulai Januari 2023, bidang pengawasan telah menyelesaikan penanganan 22 pengaduan masyarakat. Tindak lanjut pengaduan ini, tiga orang jaksa telah diberikan sanksi disiplin," ucap Nanang.

Tiga orang jaksa yang mendapatkan sanksi disiplin tersebut bernama Jufriadin, Bratha Hariputra, dan Elisa Nidatika. "Jadi, saya buka saja ya, tidak pakai inisial," ujarnya.

Tiga orang tersebut, jelas dia, mendapatkan sanksi disiplin kategori pelanggaran yang berbeda-beda. Untuk Jufriadin, dikenakan sanksi disiplin kategori berat dengan tindakan pemecatan.

Kemudian, pemberian sanksi disiplin kategori sedang kepada Bratha Hariputera yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. "Satu lagi sanksi disiplin ringan untuk Elida Nidatika," ucap dia.

Terhadap Bratha Hariputra yang mendapat sanksi disiplin kategori sedang, pihak kejaksaan menerapkan penundaan kenaikan pangkat.

Sedangkan, untuk pelanggaran disiplin kategori ringan Elida Nidatika, kejaksaan memberikan sanksi teguran.