Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melalui bidang pengawasan memberikan sanksi terhadap tiga orang jaksa yang melanggar disiplin.
Kepala Kejati (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pemberian sanksi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
"Jadi, mulai Januari 2023, bidang pengawasan telah menyelesaikan penanganan 22 pengaduan masyarakat. Tindak lanjut pengaduan ini, tiga orang jaksa telah diberikan sanksi disiplin," ucap Nanang.
Tiga orang jaksa yang mendapatkan sanksi disiplin tersebut bernama Jufriadin, Bratha Hariputra, dan Elisa Nidatika. "Jadi, saya buka saja ya, tidak pakai inisial," ujarnya.
Tiga orang tersebut, jelas dia, mendapatkan sanksi disiplin kategori pelanggaran yang berbeda-beda. Untuk Jufriadin, dikenakan sanksi disiplin kategori berat dengan tindakan pemecatan.
Kemudian, pemberian sanksi disiplin kategori sedang kepada Bratha Hariputera yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. "Satu lagi sanksi disiplin ringan untuk Elida Nidatika," ucap dia.
Terhadap Bratha Hariputra yang mendapat sanksi disiplin kategori sedang, pihak kejaksaan menerapkan penundaan kenaikan pangkat.
Sedangkan, untuk pelanggaran disiplin kategori ringan Elida Nidatika, kejaksaan memberikan sanksi teguran.
Berita Terkait
Kejati NTB ungkap penangkapan pegawai Kejagung di Tanjung Lombok Utara
Rabu, 8 Mei 2024 19:06
Kejati siapkan surat dakwaan kasus pemalsuan dokumen aset Pemprov NTB
Selasa, 7 Mei 2024 17:57
Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selasa, 30 April 2024 16:39
Kejati NTB gandeng Kemendagri telusuri pidana kasus honor stafsus gubernur
Senin, 29 April 2024 18:19
Jaksa cabut berkas pengajuan banding perkara korupsi APBM Poltekkes Mataram
Senin, 29 April 2024 18:07
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10
Kejati NTB siap kawal tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan
Senin, 25 Maret 2024 16:31