Legislator Sesalkan Penebangan Pohon oleh Balai Jalan NTB

id Balai Jalan Tebang Pohong

"Mestinya mereka melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah, tetapi seharusnya tidak asal tebang saja, karena pohon itu sudah besar,"
Mataram (Antara NTB) - Anggota DPR RI H Rahmat Hidayat menyesalkan sikap Kantor Balai Jalan Wilayah I Nusa Tenggara Barat yang menebang ratusan pohon di sepanjang jalan enam kilometer arah Bandara Internasional Lombok dengan alasan mempermudah perbaikan ruas jalan tersebut.

"Mestinya mereka melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah, tetapi seharusnya tidak asal tebang saja, karena pohon itu sudah besar," kata Rahmat Hidayat di Mataram, Rabu.

Menurut politisi PDIP dari dapil NTB ini, apa yang dilakukan Balai Jalan NTB sudah menyalahi aturan dan tidak menghormati pemerintah daerah. Karenanya, sekembali dari NTB, dia berencana akan melaporkan peristiwa itu ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

"Ini aneh pohon sudah tumbuh besar-besar, terus dipotong begitu saja. Padahal, fungsi pohon di pingir jalan itu cukup baik sebagai pelindung dan penahan air serta oksigen, mestinya mereka tidak semena-mena meski mereka sedang melakukan perbaikan," katanya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah bisa melayangkan keberatan terhadap Balai Jalan NTB. Karena hal itu jelas merugikan, terutama kepentingan umum yang melewati jalur tersebut. Jangan alasan ingin memperbaiki jalan, pohon-pohon dikorbankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum NTB Ahmad Makchul mengakui jika penebangan ratusan pohon yang dilakukan Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum NTB tersebut tidak pernah dikoordinasikan ke pemerintah daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB.

"Sama sekali mereka belum berkoordinasi dengan kita, seharusnya pohon itu tidak ditebang melainkan dicabut dengan menggunakan alat khusus, sehingga tidak begitu ditebang," kata dia.

Pemerintah mengalokasikan angggaran sebesar Rp62 miliar untuk memperbaiki jalan by pass BIL tahap I sepanjang tujuh kilometer yang menghubungkan Tana Awu Lombok Tengah dan Patung Sapi Lombok Barat.

Perbaikan jalan tersebut dilaksanakan mengingat usia jalan yang sudah memasuki lima tahun. Terlebih lagi pada sisi utara jalan terdapat kerusakan dan bergelombang, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan raya.

Diharapkan, perbaikan jalan akses BIL tahap I ini sudah bisa dikerjakan dan dituntaskan pada tahun 2015. (*)