Joko menyampaikan bahwa korban dalam kasus dugaan asusila ini berjumlah 29 orang. Mereka berasal dari kalangan santriwati.
Namun, sebanyak 27 dari 29 korban yang bersedia menjadi saksi. Joko memastikan 27 korban tersebut telah memberikan keterangan ke hadapan kepolisian.
Joko menjelaskan modus dugaan asusila ini terjadi ketika santriwati mencium tangan oknum pondok pesantren. Momentum itu yang diduga sengaja dimanfaatkan oknum tersebut dengan meraba bagian dada korban.