Polda NTB ungkap peran tersangka kasus asusila ponpes di Sumbawa

id Ponpes di Sumbawa,Asusila di Sumbawa,Sumbawa,Polda NTB,Asusila, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin

Polda NTB ungkap peran tersangka kasus asusila ponpes di Sumbawa

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya peran tersangka dalam kasus dugaan asusila di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa.

"Iya, benar. Sudah ada ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa.

Dia membenarkan bahwa tersangka dalam kasus dugaan asusila ini merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

Dengan adanya penetapan, Arman meyakinkan bahwa penyidik dari Polres Sumbawa telah menitipkan penahanan tersangka berinisial K di Lapas Sumbawa.

"Jadi, setelah ditetapkan tersangka, langsung ditahan," ujarnya.

Polres Sumbawa menangani kasus ini berawal dari adanya laporan korban. Dalam kasus ini korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menaruh atensi kasus dugaan pelecehan yang muncul di Kabupaten Sumbawa.

Dia memastikan rekan LPA yang berada di Kabupaten Sumbawa turut memberikan pendampingan para korban.