Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya peran tersangka dalam kasus dugaan asusila di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa.
"Iya, benar. Sudah ada ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa.
Dia membenarkan bahwa tersangka dalam kasus dugaan asusila ini merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.
Dengan adanya penetapan, Arman meyakinkan bahwa penyidik dari Polres Sumbawa telah menitipkan penahanan tersangka berinisial K di Lapas Sumbawa.
"Jadi, setelah ditetapkan tersangka, langsung ditahan," ujarnya.
Polres Sumbawa menangani kasus ini berawal dari adanya laporan korban. Dalam kasus ini korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menaruh atensi kasus dugaan pelecehan yang muncul di Kabupaten Sumbawa.
Dia memastikan rekan LPA yang berada di Kabupaten Sumbawa turut memberikan pendampingan para korban.
Berita Terkait
Kapolres Sumbawa Barat silaturahmi ke pondok pesantren
Selasa, 26 Mei 2020 17:02
Pelaksana proyek rusun Sumbawa: Fee Rp100 juta permintaan Kasatker SNVT NTB
Selasa, 18 Februari 2020 16:36
Seorang duda di Sumbawa tega setubuhi gadis 15 tahun hingga hamil
Rabu, 12 Januari 2022 13:20
Sebar video asusila pacar, pemuda asal Loteng dibekuk Polres Sumbawa Barat
Minggu, 13 Juni 2021 12:27
LPA NTB berikan pendampingan hukum belasan anak SD korban asusila
Jumat, 29 Mei 2020 17:39
Polda NTB mendampingi Polres Sumbawa tangani kasus asusila guru SD
Jumat, 29 Mei 2020 16:58
Polres Sumbawa Dalami Kasus Asusila Siswi SMP
Senin, 19 Mei 2014 17:53
Amman Mineral siap dukung kontingen NTB di PON Aceh-Sumut 2024
Kamis, 25 April 2024 14:51