Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Penggiat Budidaya Lobster (PBL) Nusantara melakukan silaturahmi dengan nelayan tangkap lobster di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk menyerap aspirasi mereka terkait penangkapan benih lobster.
"Aspirasi para nelayan tangkap lobster ini akan kita perjuangkan di DPR agar pengiriman lobster itu bisa dibuka kembali," kata Ketua Penggiat Budidaya lobster Nusantara, Syaifullah usai bertemu dengan para nelayan di Teluk Pantai Bumbang, NTB, Sabtu.
Pihaknya tidak hanya melakukan silaturahmi dengan nelayan di NTB, namun telah melakukan kegiatan yang sama kepada para nelayan di Aceh, Lampung, Gunung Kidul dan hingga di Jawa Timur.
"Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menutup kran ekspor benih lobster itu keliru, karena merugikan para nelayan," katanya.
Untuk memperjuangkan aspirasi para nelayan tersebut, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan kajian terkait benih lobster yang ada di laut lepas.
"Dari data kajian stok ikan di Indonesia, jumlah benih lobster di laut lepas mencapai 278 miliar. Sedangkan yang ditangkap selama 8 tahun mencapai 10 juta," katanya.
Dengan dibukanya kran budidaya lobster dan penangkapan lobster itu tidak dilarang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Benih lobster yang dibiarkan di laut banyak yang dimakan predator lain. Kenapa tidak hal itu bisa ditangkap dan dibudidayakan," katanya.
Ia mengatakan aspirasi dari para nelayan tersebut akan diperjuangkan di DPR untuk membahas peningkatan kesejahteraan nelayan tangkap lobster di Indonesia.
"Kita akan perjuangkan supaya aturan itu bisa direvisi, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para nelayan," katanya.
Salah satu nelayan asal Desa Mertak, Ismail mengatakan sebelum adanya larangan pengiriman ekspor ke luar negeri, pendapatan nelayan meningkat drastis. Namun, setelah ditutup kran ekspor Tersebut membuat pendapatan nelayan berkurang.
"Harga lobster saat ini Rp2 ribu per ekor . Sedangkan dulu Rp10 ribu per ekor," katanya.
Kondisi saat ini juga pembudidayaan lobster lokal di NTB tidak mampu menampung hasil tangkapan para nelayan, sehingga ketika keramba budidaya penuh, nelayan kesulitan dalam menjual hasil tangkapan.
Sehingga pihaknya berharap, kebijakan tersebut bisa dirubah dan bisa memberikan keuntungan kepada para nelayan.
"Harga saat legal cukup bagus. Saat ilegal harga bisa dipermainkan dan kurang menguntungkan para nelayan," katanya.
Berita Terkait
Budidaya Telong Elong di Lotim produsen lobster terbaik dunia
Jumat, 13 Oktober 2023 22:30
Kisah pilu nelayan Lombok pernah digerebek aparat karena tangkap lobster
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:12
Pemancing ditemukan meninggal di dalam keramba lobster perairan Jerowaru Lotim
Minggu, 29 Mei 2022 12:42
KKP meresmikan Kampung Lobster di Lombok Timur NTB
Senin, 28 Maret 2022 9:44
KKP gelontorkan Rp6 miliar pengembangan lobster di Lombok Timur
Selasa, 1 Februari 2022 13:50
Pemerintah pusat akan memajukan kampung lobster di Lombok Timur
Kamis, 23 Desember 2021 9:30
NTB pastikan lahan budidaya udang terintegrasi "clear and clean"
Jumat, 27 Agustus 2021 21:41
KKP gandeng Lombok Timur membangun sentra budi daya lobster nasional
Senin, 29 Maret 2021 20:18